Tak Transparan ADD, Ketua APPD Akan Laporkan Pemdes Nata Ke APH - Media Dinamika Global

Minggu, 30 November 2025

Tak Transparan ADD, Ketua APPD Akan Laporkan Pemdes Nata Ke APH

Ketua APPD Nata Syahrun Ramadhan, (Ist/MDG)

Kabupaten Bima, Media Dinamika Global.Id – Kesabaran masyarakat Desa Nata kecamatan Palibelo kabupaten Bima kini memuncak. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Pemuda Peduli Desa (APPD) Nata, Sahrul Ramadan.

Kata, Syahrun Ramadhan, dalam waktu dekat akan melaporkan  Pemerintah Desa (Pemdes) Nata terkait dugaan tidak transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).

"Pemdes diduga melanggar  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," ucap Syahrun Ramadhan di hadapan sejumlah tokoh masyarakat. Minggu, (30/11).

Lanjut Sahrul sapaan akrabnya, kami sebagai masyarakat dan pemuda berhak untuk memperoleh informasi publik dari Pemdes dan mewajibkan menyediakan informasi tersebut secara transparan, efektif, dan akuntabel.

"KIP mewujudkan pemerintahan yang transparan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan, serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme," tuturnya.

Dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 harus terbuka dan transparan. Sahrul menegaskan bahwa kurangnya akses publik terhadap laporan pertanggungjawaban dana miliaran rupiah ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, melainkan indikasi kuat yang mengarah pada pelanggaran akuntabilitas publik.

​"Pemdes Nata wajib sadar, dana desa itu adalah uang rakyat, bukan dana kas pribadi. Papan informasi yang dipasang hanya basa-basi, mencantumkan angka global tanpa rincian pelaksanaan, tanpa progres fisik yang jelas. Kami curiga ada upaya sengaja untuk menutupi proyek-proyek yang tidak efisien atau bahkan fiktif," tegas Syahrun.

​APPD Nata secara spesifik menyoroti beberapa proyek infrastruktur, termasuk dugaan molornya pembangunan embung milik Desa yang seharusnya rampung dalam dua bulan lalu.

Selain itu, mereka mempertanyakan besaran biaya untuk kegiatan pemberdayaan yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan.

Kami minta Kepala Desa dan jajaran segera membuka semua rekening koran, surat pertanggungjawaban (SPJ) fungsional, dan bukti fisik proyek.

"Jika Pemdes terus berlindung di balik alasan teknis, kami tidak akan segan-segan untuk membawa temuan ini sebagai laporan resmi dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ke Kejaksaan Negeri," ancamnya.

​APPD Nata Tantang secara terbuka Kepala Desa Nata:

​Mengadakan musyawarah khusus transparansi dalam waktu 3x24 jam yang dihadiri langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur masyarakat.

​Memublikasikan dokumen APBDes, RAB, dan Laporan Realisasi secara digital dan cetak, membandingkan anggaran dengan hasil fisik di lapangan.

Kepala Desa Nata, belum bisa dikonfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (*).

Comments


EmoticonEmoticon