Kejari Bima Maraton Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD : LBH-PRI Tegaskan Akan Terus Mengawal Hingga Tuntas - Media Dinamika Global

Kamis, 27 November 2025

Kejari Bima Maraton Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD : LBH-PRI Tegaskan Akan Terus Mengawal Hingga Tuntas

Bima, Mediadinamikaglobal.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi terkait. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengumpulan bukti dalam kasus yang menjadi sorotan publik.

​Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, membenarkan bahwa pihaknya tengah intensif memanggil dan meminta klarifikasi dari berbagai pihak, baik dari kalangan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bima. Pemeriksaan maraton ini bertujuan untuk menelaah dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidaktransparanan dalam alokasi dana pokir yang mencapai miliaran rupiah.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI), yang mengadukan dugaan penyimpangan dana pokir pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024-2025. Laporan tersebut menduga bahwa sejumlah anggota dewan terlibat langsung sebagai pelaksana proyek yang bersumber dari dana aspirasi rakyat, dan ini adalah suatu tindakan yang melanggar fungsi pengawasan legislatif.

​Komitmen LBH-PRI Kawal Kasus:Menanggapi perkembangan penanganan kasus oleh Kejari Bima, Direktur LBH-PRI, Imam Muhajir SH.MH secara tegas menyatakan komitmen lembaganya untuk terus mengawal kasus ini. ​"Kami mengapresiasi langkah cepat Kejari Bima dalam memeriksa maraton para saksi. Ini menunjukkan ada kemauan kuat untuk mengungkap kasus ini," 

Ujar perwakilan LBH-PRI. "Kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Bima ini hingga ada kejelasan dan penetapan hukum yang seadil-adilnya. 

Transparansi anggaran publik adalah harga mati, dan setiap penyalahgunaan wewenang harus ditindak tegas," tambahnya.Kamis (27/11/2025). 

​LBH-PRI berharap agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan mendesak Kejari Bima untuk segera mengumumkan hasil penyidikan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan kerugian negara.

​Dugaan Penyimpangan Pokir:

​Kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Kab.Bima, ini dilaporkan terkait alokasi dana yang dianggarkan untuk proyek barang dan jasa. Dugaan utamanya adalah adanya indikasi proyek-proyek yang tidak tepat sasaran dan keterlibatan anggota dewan dalam pengerjaan proyek, bahkan dengan modus memecah paket proyek agar bisa menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL) serta meminjam nama perusahaan kontraktor.

​Kejari Bima hingga saat ini masih berada di tahap penyelidikan dan klarifikasi, namun penanganan kasus ini dipastikan akan terus berlanjut untuk membongkar tuntas dugaan penyalahgunaan dana aspirasi rakyat tersebut.(Mdg05) 

Comments


EmoticonEmoticon