Bima. Media Dinamika Global. Id_Rencana pembangunan Jembatan Lewa Mori, jembatan di atas laut yang menghubungkan Kota Bima dengan wilayah Kecamatan Bolo, Soromandi, dan sekitarnya di Kabupaten Bima—menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Polemik ini bahkan merembet hingga ke kalangan legislatif, melibatkan anggota DPR RI Mori Hanafi (NasDem) dan anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar.
Gagasan pembangunan jembatan ini telah bergulir cukup lama dan digagas oleh Bapak Mori Hanafi, anggota DPR RI asal Bima. Rencana tersebut sudah disertai desain rancang bangun, maket, serta rancangan anggaran, bahkan telah melibatkan Tim Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTB.
Tujuan utama pembangunan jembatan ini adalah untuk memperpendek jarak tempuh antara Kota Bima dan wilayah barat Kabupaten Bima seperti Kecamatan Bolo dan Soromandi, sehingga dapat memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi antarwilayah.
Namun demikian, sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Provinsi dari Duta Partai Golkar, Harwoto, SH, Menyampaikan keberatan dan meminta agar proyek ini ditinjau ulang. Ia menilai, pembangunan jembatan tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak, sementara masih banyak sektor lain yang lebih prioritas untuk diperhatikan dari sisi sosial dan ekonomi.
Jangan sampai aspek Keselamatan Penerbangan yang Terabaikan, Salah satu hal krusial yang perlu mendapat perhatian serius adalah letak calon jembatan tersebut yang hanya berjarak sekitar 1.300 meter dari ujung landasan pacu (runway) Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.
Secara teknis penerbangan, zona aman di sekitar runway minimal 3.000 meter dari ujung landasan harus bebas dari bangunan tinggi atau struktur besar seperti jembatan. Hal ini untuk mencegah gangguan terhadap jalur penerbangan, baik saat pesawat lepas landas (take-off) maupun mendarat (landing). Perubahan arah angin adalah musuh tak terlihat yang paling ditakuti oleh Pilot
Jika jembatan tersebut tetap dibangun di lokasi yang direncanakan, ada potensi gangguan aerodinamika (downwind effect). Aliran angin yang memantul dari bawah struktur jembatan dapat menciptakan arus turbulensi yang berbahaya bagi pesawat yang hendak mendarat. Fenomena “Down Wind” ini berpotensi menghantam bagian ekor pesawat dan menyebabkan pesawat kehilangan stabilitas—kondisi yang sangat berisiko, apalagi jika kecepatan angin di kawasan itu mencapai 6–9 knot.
Sebagai perbandingan, insiden pesawat Lion Air di Bandara Ngurah Rai Bali pernah disebabkan oleh perubahan arah dan kekuatan angin saat mendekati landasan.
Gangguan Visual dan Operasional, Selain faktor aerodinamika, keberadaan tiang pancang dan penyangga jembatan juga bisa mengganggu visibilitas pilot, terutama pada malam hari ketika pesawat mengandalkan panduan visual berupa lampu pendaratan (runway lights).
Lebih jauh lagi, jika pesawat sedang mendarat dan ada kendaraan yang melintas di atas jembatan, maka potensi gangguan terhadap pandangan pilot atau refleksi cahaya kendaraan bisa berisiko. Dalam situasi seperti itu, akses jembatan mungkin harus dihentikan sementara setiap kali pesawat mendarat atau lepas landas, yang tentu saja akan mengganggu arus transportasi darat.
Dampak terhadap Rencana Pengembangan Bandara, Pembangunan jembatan di area dekat bandara juga bisa membatasi rencana ekspansi Bandara Sultan Muhammad Salahuddin di masa depan. Jika ke depan bandara ini akan diperluas agar mampu didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing atau Airbus, maka keberadaan jembatan hanya 1.300 meter dari runway akan menjadi penghalang utama.
Padahal, saat ini intensitas penerbangan di Bandara Bima sudah meningkat, sementara harga tiket rute Bima–Lombok, Bima–Bali, dan Bima–Jakarta terbilang cukup tinggi karena terbatasnya jadwal penerbangan dan jenis pesawat yang digunakan. Pengembangan bandara seharusnya menjadi solusi jangka panjang untuk mendukung mobilitas udara dan pertumbuhan ekonomi Bima, bukan malah dibatasi oleh pembangunan infrastruktur baru yang berpotensi membahayakan penerbangan.
Perlu Konsultasi dengan Otoritas Penerbangan, Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Bapak Mori Hanafi, semestinya sebelum proyek ini dilanjutkan perlu ada kajian teknis mendalam dari lembaga berwenang seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara.
Keterlibatan para pakar penerbangan dan keselamatan transportasi udara mutlak diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan jembatan ini tidak menimbulkan risiko bagi penerbangan dan keselamatan masyarakat.
Pembangunan Jembatan Lewa Mori pada dasarnya adalah ide yang baik untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mendukung ekonomi daerah. Namun, aspek keselamatan penerbangan dan potensi pengembangan bandara di masa depan tidak boleh diabaikan.
Pemerintah dan para pengambil kebijakan sebaiknya melakukan kajian menyeluruh dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, tata ruang, serta keberlanjutan pembangunan infrastruktur udara dan laut di wilayah Bima. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan keselamatan dan masa depan transportasi udara di daerah ini.(Mdg/04)


