Bima NTB, Media Dinamika Global.id.--Saat ini banyak tenaga honorer yang dirumahkan, itu membuat resah dan kegalauan bagi Bapak, Ibu, apakah saya memberhentikan Bapak dan Ibu? dan buat apa Bapak Ibu mencari saya, Insya Allah kita akan berjuang dan sudah beberapa hari ini kita pemerintah daerah sudah mengusulkan nama Bapak Ibu ke pusat supaya Bapak Ibu bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. ucapnya tegas.
Bupati bima juga sampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan saat ini pengusulan ke pusat atau ke provinsi NTB masih terus diproses hingga batas waktu dan diberjuang bersama.
“Saya minta kepada Bapak Ibu jangan mudah terpengaruh dengan informas-informasi yang berseliweran saat ini di berbagai platform digital, terkait tenaga honorer banyak yang diberhentikan, justru kita akan terus berusaha memperjuangkannya,” ucap Bupati bima.
“Biarkan kami bekerja jangan sampai terprofokasi kata bupati Bima dengan hal-hal yang akan membuat terganggunya Bapak Ibu kita di OPD bekerja, karena saya sudah perintahkan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan di Kabupaten Bima, artinya kami sedang memperjuangkan Bapak dan Ibu, karena yang menerima itu pusat dan pemerintah provinsi NTB, kami mengusulkan, mari kita doakan bersama jadi jangan datang ke sana-sini cukup ke Masjid dan Tahajjud,”tambahnya.
Bupati bima juga sampaikan honorer yang dikumpulkan hari ini agar tetap fokus bekerja, selagi datanya lengkap akan diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
Sebelumnya, Kepala BKD kabupaten Bima Drs.Sahrul menyampaikan jika pertemuan tersebut digagas langsung Bupati Bima Ady Mahyudi, dimana tujuannya selain bersilaturrahmi juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan pemerintah terkait rencana pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Dikatakan ady mahayudi bupati Bima calon PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi pegawai Non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (Database) pegawai dan non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Non ASN Kabupaten Bima yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK namun tidak bisa mengisi formasi disediakan adalah sebanyak 14.077 orang, yang tersebar di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan lainnya,” ucap bupati Bima.
Terkait data non ASN yang sudah masuk database setelah verifikasi yang dilakukan perangkat daerah maka jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan ini menjadi 14.077 orang, ini berkurang yang disebabkan ada yang meninggal dunia, tidak aktif lagi, bekerja dan kemampuan keuangan.
"Alhamdulillah NIP Menanti..."
Akhirnya Harap² cemas dari teman² honorer kini terjawab, Fix Honorer Kabupaten Bima sesuai rekomendasi Bupati Bima dengan total = 14.077 orang telah disetujui oleh BKN ditingkatkan statusnya menjadi P3K Paruh Waktu, berdasarkan kategori sbb :
1. Data Base = 9809 orang, dan
2. Non Data Base = 4268 orang
Dalam hal ini berdasarkan rapat koordinasi KOMISI 1 DPRD KABUPATEN BIMA bersama Kepala BKD beberapa waktu lalu kita sepakati honorer dengan jumlah = 14.077 orang diajukan semua untuk ditingkatkan statusnya menjadi P3K Paruh Waktu ke BKN-RI.
Berikutnya besok, Senin - 15 - September - 2025 akan diumumkan secara resmi oleh Pemda. Pada akun masing-masing Honorer akan masuk pemberitahuan disertai permintaan untuk melakukan pengisian DRH, upload Surat Keterangan Sehat, SKCK dan seterusnya.
Apresiasi kepada Bupati Bima, dan Kepala BKD atas kinerjanya menjawab harapan teman² Honorer. Semoga di Tahun 2026 Kabupaten Bima mendapatkan formasi P3K Penuh Waktu dari MenPan-RB meskipun secara bertahap untuk menyelesaikan semua total P3K Paruh Waktu kita (14.077 orang). Jumlah ini Kabupaten Bima adalah rangking tertinggi pertama se-NTB, dan tertinggi ke-3 seluruh Indonesia. Dan kami berkomitmen tidak akan membiarkan teman² berjuang sendiri.
Mari jaga kondusifitas Negara dan Daerah, "Perbaiki kinerja, sebab yang akan ditingkatkan statusnya secara bertahap menjadi P3K Penuh Waktu adalah berdasarkan penilaian kinerja."
Selamat...👍🙏☺️
KOMISI 1 DPRD KABUPATEN BIMA.
Tak tanggung-tanggung Bupati Bima yang baru menjabat seumur jagung, mengusulkan data sebanyak 14.077 Tenaga Non Asn yang diakomodir BKN menjadi PPPK Paruh Waktu, Actionnya patut diapresiasi. Serentak Tenaga Non Asn baik yang mengabdi pulahan tahun maupun yang baru mengabdi menangis terharu dengan kabar baik ini. Era Baru, Sejarah Baru!
Yang perlu kita ketahui bersama bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu memiliki status resmi sebagai pegawai
Turut hadir saat pertemuan dan audiensi tersebut Wakil Bupati Bima Dr.H.Irfan jubaidy, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Kepala OPD dan pejabat daerah lainnya. (Sekjend MDG)
