Jakarta, Media Dinamika Global.id.--Warga yang terdaftar dalam program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) siap-siap menerima bantuan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai mengindikasikan bahwa pencairan bansos tahap 3 untuk periode Juli-September 2025 sudah memasuki tahap akhir verifikasi.
Salah satu penanda yang bisa diidentifikasi langsung oleh penerima adalah perubahan status dalam sistem digital Kemensos, di mana tulisan "YA" akan muncul jika nama Anda sudah masuk daftar penerima aktif.
Tak hanya itu, sistem juga menampilkan keterangan waktu penyaluran "PKH JUL-SEP 2025" sinyal kuat bahwa bantuan segera cair ke rekening penerima.
Sudah Cair Sebagian Besar: Kemensos Update Progres
Dalam keterangan pers terbaru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 15 September 2025, progres penyaluran bansos PKH tahap 3 telah mencapai lebih dari 74 persen, atau setara dengan 7,44 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Untuk bansos sembako (BPNT) sudah tersalurkan ke 13,68 juta KPM atau 75,89 persen. Sementara PKH tahap 3 mencapai 74,43 persen," ungkap Gus Ipul dalam konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta dikutip dari rilis, Senin (15/9).
Cara Cek Bansos PKH: Cukup Pakai KTP
Masyarakat bisa mengecek status bantuan PKH dengan hanya memasukkan data KTP, baik melalui situs web resmi Kemensos maupun aplikasi.
1. Melalui Website Cek Bansos
Akses: cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap, provinsi/kabupaten/kecamatan/kelurahan, dan kode captcha
Klik "Cari Data"
Status bantuan akan muncul, termasuk periode dan jenis bantuan
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos
Login atau buat akun
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data KTP
Bila terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” dan periode aktif
Berapa Bantuan Bansos PKH?
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun
Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun
Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun(Sekjend MDG)
