Dompu, Media Dinamika Global.Id || Tidak terima rumah beserta isinya yang ada di rusak serta di hancurkan hingga tak tersisa, Ratu Safitrianingsih Warga Lingkungan Ginte Puncak Kelurahan Kandai ll Kecamatan Woja Kabupaten Dompu di dampingi suami dan pamannya resmi melaporkan saudari Abdul Azis terduga pelaku pengerusakan ke polisi.
Ratu selaku terlapor yang di temui oleh media ini usai memberikan keterangan di ruang Pidum Polres Dompu Sapu soreh tadi (13/09/25) Sekitar pukul 05 :23 Wita pada sejumlah media ini mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum dan melaporkan terduga pelaku atas nama Abdul Azis karena telah melakukan pengerusakan rumah miliknya yang sebelumnya di tempati oleh A oknum ASN di isukan selingkuhi J istrinya.
"Hari ini saya bersama keluarga secara resmi telah melaporkan saudari Abdul Azis atas dugaan tindak pidana pengerusakan yang ia lakukan terhadap rumah saya," terangnya.
Abdul Azis dilaporkan dengan nomor Polisi (STTP)/738/lX/25/SPK/Res/Dompu/Polda/NTB., Kondisi rumah saya sudah tidak ada yang tersisa, Kulkas mesin cuci lemari kursi raja karus dan tembok ruma saya semua telah di rusak dan di hancurkan oleh saudari Abdul Azis bersama orang_orangnya," terang Ratu.
Lanjut ratu mengatakan, di mana peristiwa itu terjadi pada hari kamis malam juma'at tanggal 11 September sekitar pukul 00:00 Wita. Pengerusakan dilakukan oleh terlapor dipicu dengan adanya dugaan perselingkuhan yang terjadi antara A ayah tirinya pelapor bersama saudari J istri Abdul Azis terlapor. Namun dua alat bukti yang mengarah pada yang disangkakan tersebut hingga kita tak terlihat.
"Dugaan perselingkuhan tampa ada bukti itu menurut saya adalah sebuah kejahatan besar, Itu semua akan kami usut sampe tuntas, sebab akibat hal itu hingga menyebabkan terjadinya tindak pidana pengerusakan ruma saya saat ini, Selain itu, saudari Abdul Azis harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan di hadapan hukum nantinya, saya dan keluarga dalam hal ini mengalami kerugian harkat dan martabat atas ulah nya," tegasnya.
Selain itu, saudari terduga pelaku Abdul Azis ini juga diduga kuat telah menuduh dan memfitnah ayah tiri nya berselingkuh dan berzinah dengan saudari J istrinya, telah mencoreng nama baik orang tua dan keluarga besar pihaknya.
"Semua tindakan yang diduga dilakukan itu tidak akan kami biarkan begitu saja dan kami pastikan akan melakukan perlawanan sampai tuntas,
Untuk itu, kami memberikan kepercayaan semua kepada pihak penegak hukum bekerja dengan baik atas dugaan kasus ini, Karena Kami tau menuduh dan bertindak melawan hukum tampa dua alat bukti, tentu pasti itu adalah perbuatan melawan hukum sangsinya tentu pidana,". (Red).