Banda Aceh. Media Dinamika Global.id. Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri Aceh menggelar pelatihan paralegal pada 26–27 Juli 2025 di Zaya House Hotel, Meulaboh. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Empowering Community to Protect Women and Children yang didukung oleh Kedutaan Besar Selandia Baru. Pelatihan serupa juga dilaksanakan di empat wilayah, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Aceh Utara.
Direktur YBHA Petuah Mandiri Aceh, Rudy Bastiab, menyampaikan bahwa pelatihan ini menyasar aparatur desa, warga, serta pemuda-pemudi peduli isu perempuan dan anak. “Tujuan dari pelatihan paralegal ini adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dasar hukum, agar mereka mampu memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan,” ujar Rudy. Senin, (28/07/25)
Ketua YBHA Petuah Mandiri Aceh Barat, Ahhadda, menjelaskan bahwa sebelum pelatihan digelar, pihaknya terlebih dahulu melakukan survei di beberapa desa. “Kami menanyakan langsung kepada aparatur dan warga desa mengenai isu-isu anak dan perempuan serta bagaimana pandangan mereka terhadap isu tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengalaman langsung di lapangan memperkuat urgensi kehadiran paralegal desa. “Saya pernah menangani langsung kasus kekerasan dalam rumah tangga. Seorang suami memukuli istrinya yang ternyata merupakan istri sirih. Karena pernikahan mereka tidak diakui secara hukum negara, kasus tersebut masuk dalam kategori penganiayaan,” tutur Ahhadda.
Menurutnya, keberadaan paralegal di setiap desa sangat penting agar ketika terjadi kasus hukum, ada pendampingan awal dari orang yang memahami prosedur hukum. “Pihak desa seharusnya mendorong pembentukan tim paralegal agar tidak ada lagi masyarakat yang buta hukum, terutama terkait isu perempuan dan anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan hanya bersifat fisik. “Suami yang tidak menafkahi istri pun bisa dilaporkan ke instansi terkait. Dan ketika menyangkut kasus anak, aparat harus mengetahui SOP khusus dalam proses interogasi,” jelas Ahhadda.
Pelatihan ini menghasilkan 25 paralegal baru di Aceh Barat. Diharapkan mereka dapat membantu pendampingan hukum di desanya masing-masing, khususnya untuk kasus yang menyangkut anak dan perempuan. “Kami juga memiliki SOP pendampingan yang wajib diikuti para paralegal. Dan mereka yang telah mengikuti pelatihan ini tentu sudah paham,” ujar Ahhadda.
Ia menambahkan bahwa YBHA Petuah Mandiri Aceh Barat siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya menjadikan daerah ini sebagai kota layak anak. “Saat ini Aceh Barat masih menyandang predikat Pratama dalam penilaian kota layak anak. Melalui pelatihan ini, kami ingin memperkuat peran masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan,” pungkasnya. (Tim)