Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Pentingnya! - Media Dinamika Global

Minggu, 06 April 2025

Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Resmi Dirilis, Catat Tanggal Pentingnya!


Jakarta. Media Dinamika Global.Id.- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis jadwal resmi pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2025. Informasi ini menjadi angin segar bagi ribuan pelamar yang telah menantikan kepastian proses rekrutmen tersebut. Proses seleksi PPPK tahap kedua ini dipastikan akan berlangsung mulai awal tahun hingga pertengahan 2025, dengan serangkaian tahapan yang wajib diikuti oleh seluruh peserta. Seperti dikutip dari Berita.com

BKN menyampaikan bahwa proses pendaftaran seleksi dibuka sejak 17 November 2024 dan diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Perpanjangan ini dilakukan guna memberi kesempatan yang lebih luas bagi para tenaga non-ASN maupun pelamar umum yang ingin mengabdikan diri sebagai abdi negara melalui jalur PPPK.

Setelah pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi, yang berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga 8 Februari 2025. Proses ini akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diunggah para pelamar.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan antara 9 hingga 18 Februari 2025. Bagi peserta yang merasa dirugikan oleh hasil seleksi ini, diberikan masa sanggah selama tiga hari, yakni dari 19 hingga 21 Februari 2025. Jawaban terhadap sanggahan akan diumumkan pada 22 hingga 28 Februari 2025.

Setelah masa sanggah selesai, data peserta yang lolos akan ditarik dan diverifikasi ulang pada 1 hingga 7 Maret 2025. Kemudian, proses penjadwalan seleksi kompetensi akan berlangsung dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Informasi terkait daftar peserta, waktu, dan lokasi ujian akan diumumkan mulai 9 hingga 16 April 2025.

Pelaksanaan seleksi kompetensi, yang menjadi inti dari keseluruhan proses, akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Tahap ini meliputi penilaian terhadap kompetensi teknis sesuai formasi jabatan, serta kemampuan manajerial, sosial kultural, dan wawasan kebangsaan.

Selanjutnya, pengolahan nilai akan dilakukan oleh sistem CAT BKN dari 22 April hingga 21 Mei 2025. Jika terdapat kebutuhan, seleksi kompetensi teknis tambahan akan diadakan pada 25 April hingga 17 Mei 2025, dan nilainya akan digabungkan dalam proses integrasi pada 30 April hingga 22 Mei 2025.

Pengumuman hasil akhir atau kelulusan akan dirilis antara 22 hingga 31 Mei 2025. Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) mulai 1 hingga 30 Juni 2025. Terakhir, usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK akan dikirimkan ke instansi terkait dari 1 hingga 31 Juli 2025.

Para peserta diimbau untuk terus memantau situs resmi BKN dan media sosial instansi masing-masing agar tidak tertinggal informasi terbaru. Proses seleksi PPPK ini tidak hanya menjadi ajang mencari pekerjaan, tetapi juga merupakan kesempatan mulia untuk turut serta dalam pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.(Tim)

Comments


EmoticonEmoticon