Pantauan langsung Media ini bahwa Aliansi ini Menuntut Jalan dimaksud itu adalah Jalan lintas infrastruktur Provinsi atas perjanjian Bapak camat Langgudu Abu Bakar SH pada saat mereka melakukan demontrasi pada tanggal 16 April 2024 yang sampai hari ini jembatan tersebut belum di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kecamatan berdasarkan surat peryataan dari camat Langgudu Abu Bakar SH
Dan pada hari Jum,at, 11 April 2025 Aliansi Mahasiswa Desa Daro,o Kec Langgudu melakukan audensi kembali kepada camat berdasarkan surat peryataan itu yang belum di indahkan sampai sekarang.
Namun audensi yang dilakukan oleh saudara dan saudari aliansi mahasiswa desa Daro,o di aula Kantor Camat Langgudu di hadiri oleh sekcam Langgudu Marwin S.Sos, Polsek Langgudu dan Danramil Langgudu.
Jadi tanggapan sekcam Langgudu Marwin S. Sos kaitan dengan peryataan yang mereka janjikan pada tgl 16/4/2024 lalu sudah di sampaikan di APBN tingkat 2 kab Bima, APBD 1 Provinsi NTB bahkan di pusat, namun tanggapan- tanggapan Gubernur tentang anggaran sudah tidak ada untuk infrastruktur jalan di kab bima di tahun 2024. Dan akan di anggarkan kembali di tahun 2025 ungkap sekcam Langgudu Marwin
Sehingga akhir dari pada keputusan bersama dalam rapat audensi Aliansi mahasiswa desa daro,o kec Langgudu sepakat dan memutuskan siap berangkat ke Dinas PUPR Provinsi yang ada di Kabupaten atau Kota Bima pada Rabu, 16 April 2025 untuk memperjuangkan bersama kaitan jembatan maupun infrastruktur jalan propinsi yang rusak di wilayah desa daro,o bahkan di beberapa titik lainya termasuk di Desa Sambane Kec Langgudu.( IH MDG ).