Bantah Tuduhan Peras Guru, AM Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik - Media Dinamika Global

Sabtu, 15 Maret 2025

Bantah Tuduhan Peras Guru, AM Resmi Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik


Makassar, Media Dinamika Global.id. - 
Anggota DPRD Makassar berinisial AM melaporkan sejumlah media online ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LI/344/III/RES.1.24/2025/Reskrim, Sabtu (15/3/2025) kemarin.

Dalam laporannya, AM membawa sejumlah bukti yang dianggap memperkuat dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. 

Kuasa hukum AM, Fadly mengungkapkan bukti yang disertakan meliputi screenshot pemberitaan yang menyudutkan kliennya.

Tak hanya itu, beberapa tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp (WA).

"Ada bukti screenshot pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM dan beberapa screenshot chat," kata Fadly seusai melapor.

Fadly, menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan akibat pemberitaan yang dinilai tendensius dan tidak berdasar.

Akibatnya, pemberitaan yang beredar itu dinilai mencoreng reputasi dan merugikan beliau secara pribadi maupun politik.

"Karena itu, kami menempuh jalur hukum ke Polrestabes Makassar guna melaporkan pemberitaan yang menyudutkan Bapak AM, yang kami sinyalir mengandung dugaan pencemaran nama baik," kata Fadly seusai melapor.

Fadly mengaku laporan AM telah diterima langsung oleh penyidik Polrestabes Makassar

Dalam laporan tersebut, ia mengacu pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik.

Lebih jauh, Fadly menyebut pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lain terhadap pihak yang dianggap menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

"Kami menemukan ada beberapa peristiwa hukum yang dugaannya itu adalah dugaan pemerasan, tapi itu akan kami juga lakukan upaya hukum selanjutnya. Saat ini kita masih upaya hukum terkait dengan pencemaran nama baik," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Bukti Djufrie akan menelusuri guru di Makassar yang diduga menjadi korban pemerasan

Diketahui, beredar kabar seorang guru di Makassar menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota dewan di Kota Makassar

Legislator Makassar berinisial AM diduga telah memeras guru perempuan saat maju dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu. 

Guru tersebut diiming-imingi akan digantikan uangnya jika AM tembus kursi DPRD Makassar

Perempuan tersebut kemudian menagih janji AM, namun ia justru mendapatkan banyak ancaman. 

Bahkan, oknum anggota dewan tersebut juga menyeret nama Wali Kota sebagai bahan ancamannya.  

Dikonfirmasi terkait ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Andi Bukti Djufri mengatakan akan menelusuri kebenarannya. 

Ada info lewat media, saya coba dulu telusuri," ucapnya via telepon, Jumat (14/3/2025). 

Andi Bukti Djufrie akan memanggil guru bersangkutan untuk memastikan langsung kebenarannya. 

"Akan saya panggil nanti seperti apa, benar atau tidak, bukan hanya sepihak, kan kita perlu tahu. Untuk lebih jelasnya saya panggil dulu yang bersangkutan, karena masalah guru masalahnya," tuturnya.

"Rencana dipanggil hari Senin karena ini hari Jumat. Saya juga belum tahu persis dia guru apa," sambungnya. 

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Makassar William Laurin mengonfirmasi belum ada laporan resmi terkait masalah ini.

"Belum ada laporan masuk," kata William singkat.(Red)

Comments


EmoticonEmoticon