Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (46), warga Lingkungan Kandai Satu, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di depan SMKN 1 Dompu. Kamis (20/2/25) sekitar pukul 11.50 WITA.
Penangkapan
ini bermula dari kecurigaan tim Opsnal yang melihat dua orang pria di lokasi.
Saat tim mendekat, salah satu dari mereka langsung melarikan diri, sementara AS
tampak panik dan membuang sesuatu di sekitar sepeda motornya. Petugas segera
mengamankan AS dan memanggil dua orang saksi untuk menyaksikan proses
penggeledahan.
Dalam
penggeledahan, tim menemukan sebungkus rokok PS yang di dalamnya terdapat 16
poket kristal bening diduga narkotika
jenis shabu-shabu dengan berat bruto 8,72 gram dan berat bersih 0,61
gram. Selain itu, ditemukan juga sebuah bong (alat hisap shabu) di dalam tas pinggang hijau yang berada di motor
tersangka.
Setelah
penangkapan di lokasi kejadian, tim kemudian bergerak ke rumah AS di Lingkungan
Kandai Satu untuk melakukan pengembangan. Penggeledahan dilakukan dengan
disaksikan oleh dua orang saksi dari warga sekitar. Namun, dalam penggeledahan
tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang berkaitan dengan
narkotika.
Pukul 12.50
WITA, tim membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses
penyidikan lebih lanjut. (Surya Ghempar).

