Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id. Alasan tuntutannya tidak direspon pihak Kepolisian, masyarakat Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima melakukan aksi pemblokiran jalan. Senin, (06/01/25)
Aksi ini dilakukan karena merasa tidak mendapatkan keadilan atas pengaduan mereka terkait tindakan pengrusakan tanaman bibit padi oleh orang yang ditunjuk oleh oknum pegawai BPKAD untuk menggarap tanah/sawah.
Sedangkan tanah/sawah tersebut bukan lagi milik Pemerintah Daerah yang bisa dilakukan pelelangan seperti pada tahun-tahun sebelumnya, namun sudah diambil alih par ahli warisnya,
Selain menuntut kepastian atas pengaduanya terhadap pihak Kepolisian, terkait pengrusakan tanaman bibit padi, aksi pemblokir jalan juga dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait pelelangan tanah di wilayah Simpasai dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Kami lakukan ini, karena kami selaku ahli waris yang memiliki hak atas tanah tersebut, merasa dirugikan oleh ulah oknum pegawai BPKAD Kabupaten Bima yang sengaja menunjuk orang-orang untuk menggarap tanah/sawah tersebut.
Sedangkan tanah/sawah tersebut sudah merupakan milik kami selaku ahli warisnya, namun masih saja di manfaatkan oleh oknum pegawai BPKAD bersama dengan antek-anteknya.
Ini bukan lagi dilelang, melalui Yayasan, namun oleh oknum pegawai BPKAD, menunjuk orang-orang untuk menggarap tanah/sawah dengan cara paksa, sedangkan mereka tau bahwa kami sudah menanam bibit untuk kemudian kami tanam pada sawah milik kami, namun dengan tiba-tiba mereka merusaknya.
"Maka kami meminta kepada pihak Kepolisian Polres Bima agar pengaduan kami segera diproses, selain itu, kami juga mendesak Kepala BPKAD Kabupaten Bima untuk memproses pegawainya, dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kami saat ini,".
Karena pengrusakan tanaman bibit padi oleh oleh mereka bukan saja sekali namun sudah lebih dari itu, ujar Harmoko
Merespon aksi pemblokiran jalan, pihak Kapolsek Monta melalui Kanit Reskrim Aipda Rahmat Jaya menjelaskan, memang ada ketidak puasan mereka soal pengaduannya yang berkaitan dengan pengrusakan tanaman bibit padi oleh sejumlah warga yang belum diproses.
"Mereka hanya ingin kepastian agar pengaduannya segera diproses.
Maka untuk memastikan pengaduan mereka sudah diterima atau tidak oleh pihak Kepolisian, kami bersama dengan mereka menuju Kapolres Bima guna menindaklanjuti hasil pengaduannya, ungkap Jaya.
Pemblokiran jalan ini sempat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, namun setelah dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian Polsek Monta, pemblokiran jalan akhirnya dibuka dan situasi kembali aman dan kondusif. (MDG 023)