Hari Ini, Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas Soromandi Bersama Lipa Mitra Nusa ( LMN ) Adakan Penilaian


Soromandi Buma. Media Dinamika Global. Id.- PKM Soromandi Adakan Kegiatan Penilaian Akreditasi Tanggal 2 Mei 2024 Yang Di Selenggarakan Oleh Kepala PKM Bapak NASRUDIN Dan Dinas Kesehatan Cabang Bima. Dimulai sejak Pukul 09.30 Wita hingga selesai, Hadir Kadikes Kab. Bima dan Jajarannya, Camat Soromandi, Kapolsek, Danramil, Para Kepala Desa se-kecamatan Soromandi.

Dalam Kesempatan itu dijelaskan oleh Narasumber tentang Pengertian dari Surveyor dan beberapa Syarat dan ketentuannya mulai dari yang Abstrak hingga yang paling konkrit, sehingga Peserta dapat memahami secara jelas apa yang paling Urgensi dalam Dunia Kesehatan.

Surveyor akreditasi adalah tenaga surveyor yang di tetapkan oleh LAFKESPRI, yang mempunyai kriteria dan kompetensi sesuai dengan yang di persaratkan. LAFKESPRI memiliki anggota surveyor melalui proses rekrutmen, seleksi kelulusan dan penetapan dengan tahapan sebagai berikut.

PERSYARATAN UMUM SURVEYOR
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah.

Usia.
Umur minimal 35 tahun pada saat mendaftar.

KOMPUTER DAN INTERNET
Mampu mengoperasionalkan komputer, minimal program MS office (word, Excel dan powerpoint), internet (email dan aplikasi daring).

IJIN ATASAN
Bila masih aktif bekerja wajib mendapatkan izin dari pimpinan tempat kerja.

INTEGRITAS
Bersedia menandatangani pakta integritas yang disediakan oleh LAFKESPRI.

PENETAPAN CALON
Berdasarkan hasil rapat tim rekrutmen yang dibentuk oleh LAFKESPRI, ditetapkan calon surveyor yang terpilih sebagai peserta pelatihan surveyor akreditasi PKLU.

PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Calon surveyor yang mendapatkan pemanggilan sebagai peserta pelatihan surveyor akreditasi PKLU wajib untuk mengikuti seluruh rangkaian pelatihan sesuai dengan tata tertib pelatihan yang berlaku.

PENUGASAN
Bersedia ditugaskan menjadi surveyor akreditasi PKLU di seluruh Indonesia.


SERTIFIKAT KELULUSAN
Bagi calon surveyor yang lulus dalam pelatihan surveyor akreditasi PKLU akan diberikan sertifikat kelulusan oleh LAFKESPRI dan diketahui oleh Kemenkes.

Yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Camat Soromandi, Polsek Soromandi Aiptu Ruslan Agus, Danramil 05/Donggo Kapten Safrudin dan beberapa jajaran elemen Kepala Desa sekecamatan/soromandi dan kegiatan penilaian akreditasi di selenggarakan pada tgl. 02-mei-2024 oleh dinas kesehatan dan dihadiri oleh perwakilan bapak kabit Ashadi husen kabupaten Bima dan kepala PKM SOROMANDI bapak Nasrudin.

PERSYARATAN KHUSUS SURVEYOR AKREDITASI PUSKESMAS SOROMANDI DAN KRITERIA KHUSUS SURVEYOR AKREDITASI DAN KLINIK
1. Tenaga kesehatan dan pendidikan paling rendah strata S1 bidang kesehatan.
2. Mempunyai pengalaman bekerja di puskesmas, mengelola program pelayanan kesehatan dasar, dan/atau program mutu pelayanan kesehatan dasar minimal 3 (tiga) tahun.
3. Memiliki sertifikat pelatihan surveyor akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga penyelenggara akreditasi PKLU.

SURVEYOR bidang upaya kesehatan perseorangan.
1. Tenaga medis.
2. Pernah bekerja di puskesmas soromandi dan/atau klinik Pratama minimal 1 (satu) tahun.
3. Memiliki sertifikat pelatihan surveyor akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga penyelenggara akreditasi PKLU.


TIM SURVEYOR AKREDITASI PUSKESMAS SOROMANDI DAN KLINIK
1. Satu orang surveyor bidang administrasi dan manajemen, ya itu surveyor yang bertugas menilai bab I, II dan III dari standar akreditasi puskesmas soromandi.

2. Satu orang surveyor bidang upaya kesehatan masyarakat, yaitu surveyor yang bertugas menilai bab IV, V dan VI dari standar akreditasi puskesmas soromandi.

3. Satu orang surveyor bidang upaya kesehatan perseorangan, yaitu surveyor yang bertugas menilai bab VII, VIII dan IX dari standar akreditasi puskesmas soromandi.(Ujang72)
Load disqus comments

0 comments