PT. BIMA Agregat Mandiri Belum Tuntas Mengerjakan Proyek Jembatan Di Sanggar, PHO Mulus Diduga Kuat PPK Dan BPK RI Perwakilan NTB Ada Aroma Konspirasi Terselubung


Kore - Media Dinamika Global Id ~ Pada tahun 2023 Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat melalui dinas PUPR mengalokasikan anggaran negara untuk perbaikan jembatan didesa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Pihak kontraktor namanya PT. Bima Agregat Mandiri sedangkan nilai anggaran negara Rp 3.765.741.000. Tanggal kontrak 15 Juni 2023 sedangkan bongkar jembatan dimulai 2 Agustus 2023, dirangkaian dengan kerja yang lain sesuai dengan rencana kerja  telah ditetapkan oleh pihak pelaksana.

Dari awal kerja proyek tersebut sampai sekarang terlihat persis seperti kelap -kelip lampu diskotik.Sekian hari kerja lantas berhenti hari lagi kemudian bekerja lagi tanpa ada informasi yang bisa diketahui oleh masyarakat. Personil yang merintis diawal bongkar jembatan dan yang berjuang mencari solusi disaat datangnya banjir agar lalu lintas lancar sudah tidak terlihat lagi seperti Irawan,ST dan Muhamad Yamin. Yang terlihat sebagai motor penggerak saat ini hanya Diran wajah baru dan Jaelani wajah lama.

Hal seperti itu masih sulit bisa diketahui oleh masyarakat setempat karena keberadaan kantor direksi yang berfungsi sebagai alat komunikasi hanya sebatas tebar pesona yang disuarakan oleh ketua pelaksananya Ilham via sms kepada awak media beberapa bulan yang lalu tetapi faktanya belum terwujud sampai sekarang. Demikian hasil pantauan awak media sejak awal proyek itu dikerjakan sampai berita ini diturunkan.

Dampak dari itu maka komunikasi antara pihak pelaksana proyek dengan publik terlihat pasip sehingga serangkaian informasi penting tentang proyek masih mahal bisa diketahui oleh masyarakat. Padahal sumber anggaran negara itu berasal dari pajak rakyat dan dikelola oleh Pemerintah Pusat. Akan tetapi pihak kontraktor terlihat apatis terkait transfer informasi kepada publik melalui papan informasi di kantor direksi karena kantor direksi memang sengaja ditiadakan.

Berdasarkan realita yang ada bahwa keberadaan Jembatan sudah diperbolehkan oleh pihak kontraktor untuk dilintasi oleh roda dua, roda empat dan pejalan kaki sejak 22 Januari 2023 padahal belum tuntas dikerjakan. Hal ini terlihat sangat janggal sekali kebijakan yang diambil oleh pihak kontraktor karena jarang dilakukan oleh pihak kontraktor yang lain.

1.Aspal dibagian sayap. Data yang dihimpun dari Aldi bagian Surveyor dan Muhamad Yamin pihak pelaksana proyek pekan lalu bahwa lokasi disaat naik di jembatan bagian barat dan disaat turunya akan diaspal karena sudah dprogramkan demikian oleh pihak kontraktor.Akan tetapi faktanya belum terwujud sampai sekarang.

2.Paket Bronjonisasi. Poin ini juga bukan hasil rekayasa spontanitas tetapi berdasarkan informasi dari pihak pelaksana proyek juga seperti Muhamad Yamin, Jaelani dan termasuk pihak surveyor yang bernama Aldi.Paket tersebut direncanakan disebelah utara jembatan sekian meter dan disebelah selatan jembatan sekian meter. Panjang lokasi yang akan dibronjonisasi itu masih mahal informasinya karena ketua pelaksananya jarang terlihat dilokasi proyek.

3. Serah Terima Proyek dan atau PHO. Pada umumnya yang biasa dilakukan oleh pihak pelaksana proyek yang lain bahwa setelah semua pekerjaan proyek dinyatakan tuntas oleh Pejabat Pembuat Komitmen( PPK) langsung diadakan proses penyerahan dari pihak kontraktor kepada Pemerintah seperti dinas terkait baru diinformasikan kepada publik bahwa proyek jembatan itu sudah bisa  dipakai. Akan tetapi faktanya tidak demikian dengan proyek jembatan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor yang bernama PT.Bima Agregat Mandiri.

Imran PAC partai PDI diwilayah Kecamatan Sanggar yang dihubungi didesa Sandue pekan lalu angkat bicara.Dia mengatakan seharusnya proyek perbaikan jembatan yang merupakan program kerja Pemerintah Propinsi NTB melalui dinas terkait itu memberikan educatip yang bermuatan positif kepada masyarakat Sanggar yang berada dilereng gunung Tambora terkait cara kerja proyek yang baik karena anggaran proyek itu bukan hasil patungan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Propinsi NTB dengan pihak kontraktor tetapi bersumber dari anggaran negara.

Pengertian pernyataan diatas begini, tuntaskan dulu semua pekerjaan seperti pengaspalan disaat mendaki jembatan bagian barat dan dibagian timur kemudian mengerjakan bronjonisasi dibagian utara dan selatan jembatan. Setelah itu serah terima hasil kerja proyek itu dari pihak kontraktor kepada dinas terkait.

Kemudian diinformasikan kepada publik terkait kapan mulai memakai jembatan itu secara formal. Saat itu bersatu padu Pemerintah Propinsi NTB melalui dinas terkait, Pemerintah Kecamatan Sanggar dan pihak kontraktor menyaksikan kelangsungan acara tersebut. Akan tetapi faktanya tidak demikian, Cara kerja pihak kontraktor tidak bersifat mendidik tepi mendadak. Tuturnya Imran 

Catatan spesial awak media pertama, pihak BPK Propinsi NTB dan KPK sangat perlu turun langsung dilokasi proyek jembatan didesa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima untuk melihat langsung sikon proyek yang sebenarnya. 

Kedua, sungguh sangat tidak elok apabila membiarkan cara kerja proyek yang asal - asalan.Harapan bersama tentunya agar disaat menjalankan amanah bisa mengamalkan sekian porsen pernyataan yang berbunyi " Hancur badan dikandung tanah budi baik dikenang jua".

Ketiga,Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Proponsi NTB sangat tidak wajar bersikap pasip terkait proyek jembatan yang belum tuntas dikerjakan tapi pihak kontraktor sudah mengijinkan publik untuk melintasinya.

Pejabat Pembuatan Komitmen Propinsi NTB wajib melihat langsung sikon  lokasi proyek dan bukan hanya menerima laporan saja dari steakholdenya. Tujuanya bukan semata - mata hendak mendiskreditkan cara kerja yang janggal tetapi agar terjalin hubungan yang harmonis dengan tokoh masyarakat, insan pers dan tokoh pemuda.( Aryadin ).

Adapun tanggapan mengakukan diri sebagai Direktur PT Bima Agregat mandiri, mewakilinya atas nama yang Tidak mau menyebutkan Namanya mengatakan: Tetap karawi na ( tetap dikerjakan itu saudaraku). Itu kena adendum. Masih sekitar 20 persen sebulan lalu.

Saya tidak berhak menjawab. Ada pelaksana dilapangan yang berhak menjawab. Jawab singkatnya saat di konfirmasi melalui via WhatsApp nya.

Sembari menunggu tanggapan pihak PUPR Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB dan BPK RI perwakilan NTB berita ini dipublikasikan. 
Load disqus comments

0 comments