Pembangunan Kontruksi Tambak Udang Oleh PT. ABB Di Desa Kiwu Diduga Cacat Demi Hukum Dan Bupati Dompu Dinilai Tak Punya Mata


Dompu, Media Dinamika Global Id ~ Proses kontruksi pembangunan Tambak Udang oleh PT. Oleh Anugerah Berkah Berkelimpah ( ABB ) yang sedang berlangsung di desa Kiwu kecamatan Kilo. Kabupaten Dompu, Provinsi NTB. Diduga cacat Demi Hukum

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh salah satu warga desa Kiwu, Munawir ( 47 tahun ) yang menilai adanya beberapa tahapan yang diduga dilanggar oleh PT ABB bersama pemerintah Daerah kab. DOMPU. Terkait ijin atau kelengkapan Administrasi.

" kuat dugaan saya. Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kab.Dompu hari ini .. kenapa saya berkata demikian. Karena Faktanya Tak butuh waktu lama bagi PT. ABB ini bisa mengantongi ijin untuk beroperasi dari pemerintah Daerah. Dan tentunya kami sebagai masyarakat sangat menyayangkan hal tesebut" Ujar munawir atau yang biasa di sapa dengan Guru kola saat di konfirmasi olehTeam redaksi media dikediamannya. Selasa, 13 maret 2024 sekira pukul 10. 20 wita. 

Kata munawir. Sebelum pemerintah daerah menerbitkan surat ijin operasi terhadap suatu perusahaan. Maka pemerintah daerah melalui instansi terkait , wajib melakukan review terkait kelengkapan ADMNISISTRASI Perusahaan, seperti : 

• Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) ...

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ...

• Nomor Register Perusahaan (NRP) ...

• Nomor Induk Berusaha (NIB) ...

• Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) ...

• Rencana usaha (visi, misi, struktur organisasi, rencana produksi, tujuan pemasaran dll) serta

• Fotocopy SPPL/izin lingkungan dan UPL-UKL/AMDAL (Bagi yang berbadan hukum)

Dan masih banyak hal lain yang harus dilengkapi oleh pihak perusahaan itu sendiri sebagai syarat untuk menjalankan operasional perusahan

" pertanyaan saya, Pernah tidak pemerintah Daerah melalui instansi Terkait, Turun ke lokasi , untuk Melakukan analisis Dampak Lingkungan atau melakukan pengecekan langsung lokasi Kontruksi Bangunan, dan untuk mengetahui titik koordinat pekerjaan. Serta untuk mengetahui Rencana lokasi pengelolan Limbah dari perusahaan itu sendiri, saya rasa tidak pernah" ungkap munawir yang diketahui merupakan Kader dari partai Gerindra Tersebut.

Selain dari pada itu. Lanjut munawir. Pemanfatan lahan sebagai titik lokasi pertambangan itu adalah hal yang utama dalam kepengurusan ijin. Lalu bagaimana dengan lahan produktif tersebut yang notabengeknya sangat dekat dengan bendungan LASI II Kecamatan kilo , yang jaraknya kurang lebih dari 1 KM tersebut. kini di sulap menjadi lokasi tambak udang oleh pihak investor. " negara mengAnggarkan Pembangunan bendungan itu untuk memenuhi kebutuhan para petani. Lalu hari ini pembangunan itu tidak berfungsi. Karena adanya peralihan yang dilakukan oleh pemerintah bersama perusahaan dari lahan produktif menjadi lahan non produktif, khan aneh " cetus munawir 

Melihat adanya Kejanggalan tersebut. Sambung munawir. Maka ia bersama lembaga Intitut transparansi kebijakan ( ITK ) melakukan konfirmasi , baik secara lisan maupun tertulis terhadap instansi terkait. Namun belum ada jawaban dari pihak dinas. Justru yang ada hanya pernyataan lisan dari oknum LH. Yang mengatakan bahwa pemerintah daerah tidak mengetahui kalau pembangunan Tambak udang oleh PT. ABB di bangun dilokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga serta sangat dekat dengan bibir Laut

" menurut saya. Itu adalah jawaban yang konyol, karena dengan jawaban itu menunjukan bahwa mereka tidak bekerja sama sekali. Dan bisa di bilang pemerintah Daerah Kabupaten Dompu hari ini dinilai tidak punya mata. Sehingga tidak bisa membedakan antara lahan produktif dan lahan non produktif" tuturnya.

Sementara itu, di tempat terpisah Pihak Manajemen PT. ABB. Yang dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan watshap, justru menyarankan kepada yang protes ( munawir. RED ) untuk mempejari terkait aturan AMDAL 

" kalau amdal perlu belajar lagi bagi yang protes. Mengenai usaha apa yang pakai amdal dan skala berapa besar yang harus pakai Amdal" paparnya dengan singkat.

Namun berbeda dengan keterangan dari kepala Dinas LH kabupaten Dompu. Jusfrin ST. Yang menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap melakukan Analisis dampak Lingkungan. Terhadap aktivitas perusahaan. " harus ada kajian Lingkungan" terang jufrin

Sementara itu berdasarkan pantauan Team Redaksi Media ini. Pada hari selasa sekitar pukul 14.00 wita. di wilayah kontruksi pembangunan Tambak yang berlokasi Di dusun kalate wira desa kiwu. Nampak terlihat beberapa alat berat ( EXsatvator ) yang digunakan untuk operasi perusahaan. Bahkan sebagian lokasi telah dilakukan pembersihan wilayah serta diduga dilakukan penggalian.

Demi keseimbangan pemberitaan media ini, kami terus melakukan upaya untuk konfirmasi dan klarifikasi. 

Sembari menunggu tanggapan pihak Bupati Dompu dan Dinas Lingkungan hidup, berita ini dipublikasikan oleh Pimpinan Redaksi Aryadin. 
Load disqus comments

0 comments