Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Babinsa Desa Parangina, Serda Aladin dari Koramil 1608-03/Sape, menghadiri kegiatan klarifikasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 hingga 2025 yang digelar di Kantor Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Rabu (08/04/2026) pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, serta masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyoroti sejumlah penggunaan anggaran yang dinilai belum transparan. Pada tahun 2023, anggaran pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) sebesar Rp250 juta menjadi perhatian. Dari jumlah tersebut, baru terealisasi pencairan Rp50,2 juta dan Rp8 juta yang diketahui oleh PPK, sementara sisa Rp192 juta dipertanyakan oleh warga.
Selain itu, anggaran BUMDes tahun 2024 sebesar Rp230 juta juga menjadi bahan diskusi. Sebesar Rp100 juta disebut dikelola dengan sistem penanaman modal pada usaha milik Sekretaris Desa, sedangkan sisa Rp130 juta belum mendapat kejelasan menurut masyarakat.
Sementara itu, untuk tahun 2025, anggaran pembangunan lapangan sepak bola sebesar Rp200 juta juga dipersoalkan. Baru Rp53,28 juta yang dicairkan, sementara sisa Rp146,72 juta dipertanyakan oleh warga.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah desa melalui Sekretaris Desa meminta agar masyarakat memberikan kesempatan untuk melanjutkan pembangunan GSG dan lapangan sepak bola yang belum rampung. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh ketua RT dan masyarakat karena dinilai belum adanya penjelasan yang memadai terkait penggunaan anggaran.
Sebagai tindak lanjut, pada pukul 12.00 WITA, perwakilan ketua RT dan masyarakat mendatangi Kantor Inspektorat untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil guna menghindari potensi kericuhan maupun tindakan anarkis.
Babinsa Desa Parangina turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah kepada pihak berwenang, dalam hal ini Polsek Sape, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pascakegiatan, situasi di Desa Parangina dilaporkan tetap aman dan kondusif. Namun demikian, masyarakat juga melakukan penyegelan Kantor Desa sebagai bentuk protes hingga laporan mereka ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap transparansi pengelolaan dana desa, serta pentingnya penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum demi menjaga stabilitas wilayah.(Team.MDG.03)



