Tak Ada Habis-habisnya, Pengecer Pupuk Jual Diatas HET


Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Persoalan pupuk bersubsidi di wilayah NTB, lebih khususnya di kabupaten Bima tidak ada abis-abisnya.

Kini kembali pengecer pupuk bersubsidi diduga menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Untuk menindaklanjuti melunjaknya harga pupuk urea bersubsidi di masyarakat, maka di pandang perlu Pemerintah kabupaten Bima dan Instansi terkait untuk agar turun di lapangan, guna mengecek tata kelola pengecer yang ada di masing – masing wilayah Penyaluran Pupuk Urea Bersubsidi Tahun 2024.

Salah Pemuda asal Desa Mpuri, Saiful, S.Pd mengatakan, guna menghindari terjadinya pembiaran yang berpotensi dapat merugikan para Petani kita yang ada di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Kondisi ini di sinyalir membawa keuntungan bagi Distributor dan Pengecer akan tetapi disisi lain, banyak petani yang menjerit dan berkoar – koar akibat melunjaknya harga pupuk urea bersubsidi yang diduga di jual oleh salah satu pengecer di desa Mpuri yang tidak sesuai dengan ketentuan harga Het, dan bisa berakibat fatal bagi petani saat ini.

"Dirinya khawatir pengecer  memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk meraut keuntungan yang besar, tanpa melihat situasi dan kondisi saat ini, dimana masyarakat banyak yang terdampak sosial dan ekonominya," ucap Saiful saat diwawancarai melalui Via WhatsAppnya. Jum'at, 9/2/24.

Seiring dengan adanya hasil pembelian, lanjut Saiful, dengan adanya beberapa oknum pengecer yang disinyalir melakukan penjualan pupuk bersubsidi, dengan harga di atas HET, juga dikuatkan oleh warga tani, mengaku membeli pupuk urea dan pupuk Phonskan bersubsidi di Desa Mpuri Kecamatan Madapangga dengan harga pupuk urea Rp.125.000 Per-zak padahal HET hanya Rp.1.12500 dan pupuk Phonskan dengan harga Rp. 115.000, dijual Rp.130.000.

"Ada beberapa oknum pengecer yang disinyalir menjual pupuk urea bersubsidi dengan melampaui harga Het dan tidak diberikan sanksi, maka pihak Distributor menaunginya, diduga sengaja melakukan pembiaran," ujarnya.

Aneh lagi, oknum pengecer bebas menentukan harga semaunya dan bahkan marak dipublikasikan pada sejumlah Media Online maupun Media cetak, namun hingga saat ini belum juga ada sanksi yang diberikan oleh pihak Distributor yang menaunginya, herannya.

Selain itu, sambung Saiful, ketika oknum tersebut dimuat diberbagai Media Online terkait penjualan pupuk bersubsidi disinyalir melampaui harga Het.

"Jika dibiarkan, maka akan semakin merajalela," tegasnya.

Disinggung awak Media Dinamika Global.Id., "Ia, saya Dkk akan melakukan audiensi pada Senin, 12 Februari 2024 untuk menindaklanjuti persoalan ini," tandasnya.

Diakhir wawancara, Saiful meminta kepada KPPP yakni, Camat Madapangga, Kapolsek, dan KUPT Pertanian yang memiliki wewenang sesuai dengan SK Bupati Bima untuk mengawasi segera dan turun langsung di lokasi, agar masyarakat tidak dibodoh-bodohin oleh pengecer," harapannya.

Dua Pengecer Pupuk bersubsidi di Desa Mpuri belum ada tanggapan saat dikonfirmasi oleh Wartawan melalui via WhatsAppnya.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments