Belum Seminggu Jabat, Kasat Narkoba Polres Bima Berhasil Ciduk Dua Terduga


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Belum seminggu Abdul Malik, SH menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bima berhasil ciduk dua terduga pelaku hendak ingin melakukan transaksi Narkoba di depan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima. Rabu 07/ 02/24 (Malam).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu Shabu.

"Ia benar, kami mengamankan saudara SJ dan AR keduanya merupakan Warga Desa Sembane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima karena menguasai dan memiliki Narkoba Jenis Shabu 2.8 gram siap edar," ungkapan Abdul Malik.

Abdul Malik menuturka keduanya diamankan berdasarkan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu-shabu dengan berat bruto 2,08 gram, tim opsnal berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba di lokasi tersebut," ujarnya.

Merespon informasi itu Kasat Resnarkoba Ipti Abdul Malik memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan terduga.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Bima dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman, S.sos pun bergerak menuju TKP, sesampainya di tim melihat keduanya sedang melintas menggunakan sepeda motor tepatnya di Jalan lintas Bima Sumbawa depan Bandara SMS Bima.

"Tidak mau buruan hilang tanpa membuang waktu tim pun melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan menggeledah badan SJ dan AR," jelasnya.

Ditambahkannya, salah satu terduga sempat membuang barang bukti tersebut untuk mengelabui petugas namun aksinya diketahui oleh tim dari hasil penggeledahan itu Tim Opsnal menyita 2.8 gram Narkoba Jenis Shabu Siap Edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Setelah itu keduanya bersama dengan sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkas Abdul Malik.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments