Pupuk Dinilai Sengaja Dibuat Langkah, Ketum FKMPD Bima-Dompu Malang Angkat Bicara

Foto : Muhammad Arif (Mahasiswa Magister Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang).

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Baru-baru ini beredar berita bahwa Kementerian Pertanian Pusat (Kementan Pusat) mengeluarkan kebijakan yang sangat merugikan bidang pertanian khususnya para petani. Hal ini disampaikan Muhammad Arif selaku Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Dompu Malang.

Kata dia, pengalokasi koata pupuk subsidi dipangkas atau dikurangi dengan alasan keterbatasan anggaran negara, hal ini membuat para petani heran dan sangat merugikan," ucap Muhammad Arif (Mahasiswa Magister Agribisnis Universitas Muhammadiyah Malang).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor: 744/KPPS/SR.320/M/12/2023 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024, alokasi pupuk urea bersubsidi secara nasional hanya sebesar 4,8 juta ton dari 10,7 juta ton, dari hasil distribusi yang tidak mencapai 50%, anggapan kami bahwa  Pemerintah dengan sangat sengaja berusaha mengurangi ketersedian pupuk tersebut.

"Salah satu contoh dampak dari kebijakan tersebut, membuat  kebutuhan pupuk urea bersubsidi masyarakat Kabupaten Dompu tahun 2024 berdasarkan e-RDKK sebanyak 36.250 ton, tetapi hanya mendapatkan jatah sebesar 19.146 Ton. Artinya kebijakan itu diluar dari nalar kesejahteraan," terangnya.

Lanjutnya, apalagi secara publik, salah satu yang di hadapi oleh petani lebih khususnya petani jagung di Kabupaten Dompu dan Bima adalah akelangkaan pupuk. Ini perlu di atensi khusus oleh seluruh elemen baik dari masyarakat, petani, aktivis mahasiswa, dan lebih khusunya Pemerintah setempat. 

"Pemerintah seharusnya cerdas, bijak, dan menganalisa di bidang pertanian khusunya terkait pupuk sebagai nutrisi dasar dalam bidang pertanian," jelasnya. 

Sambung Ketua Umum, di momentum musim hujam (Tanam) jangan sampai kekurangan pupuk subsidi. Atas kebijakan itu, kami menilai diduga ada indikasi monopoli pasar untuk memaksakan dan memeras petani untuk mengeluarkan uang yang lebih banyak agar mendapatkan pupuk sebagai nustrisi tanaman para petani.

"Ironisnya, pemerintah pusat malah mengeluarkan kebijakan mengurangi kuota pupuk, padahal kelangkaan pupuk, masalah yang  dihadapi oleh petani disetiap tahunnya adalah pupuk," ujarnya.

Artinya pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah, seharusnya sama-sama membuat kebijakan yang menguntungkan petani, bukan malah mengurangi jatah pupuk karena pupuk menjadi kebutuhan dasar dalam meningkatkan produktifitas tanaman.

"Kita lihat secara seksama para petani sering terjadi konflik sosial, perkelahian, dan lain-lainnya disebabkan saling memperebutkan  pupuk," tuturnya.

Muhammad Arif juga menceritakan sebuah kejadian masyarakat persoalan pupuk, baru baru ini beredar vidio di Facebook Uba Muhammad Bima (red) terjadi perebutan pupuk di Desa Ta'a Kec. Kempo Kabupaten Dompu. Dalam vidio unggahan itu, beberapa masyarakat berbondong-bondong, baik perempuan maupun laki-laki menghadang, kemudian saling merebut pupuk di atas mobil truk.

Atas kejadian tersebut harus disadari bersama, jikalau ketersediaan pupuk tidak kurang dan terjadi kelangkaan pupuk. Kemudian langkah apa yang dilakukan petani untuk menanggulangi kebutuhan pupuk, salah satunya petani jagung di Kabupaten Dompu dan Bima. Secara sederhana kami menilai dengan kebijakan pengurangan pupuk subsisdi, pemerintah dengan diduga sengaja melakukan pembiaran terhadap kondisi petani jagung yang sangat membutuhkan pupuk. 

"Kami menilai kebijakan pemerintah tersebut adalah kebijakan Neo kolonialisme, menjajah, dan menzolimi, dan diduga kuat adanya skenario korupsi berjamaah," tandasnya.

Ditambahkannya, apabila kebijakan itu tetap di jalankan, yakin dan percaya petani lebih khususnya petani jagung di Kabupaten Dompu dan Bima yang akan banyak mengalami gagal panen, menangis, dan petani banyak tidak mampu melunasi hutang mereka.

"Apabila pemerintah kabupaten sampai pusat tidak memperbaiki kebijakan tersebut, berarti sama halnya membunuh petani dan menginginkan Indonesia hancur," tutupnya.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments