6 Siswa Gagal Ikut TKA, Kadis Dikpora Terbang ke Jakarta, Walikota Perintahkan Inspektorat Turun Tangan - Media Dinamika Global

Senin, 06 April 2026

6 Siswa Gagal Ikut TKA, Kadis Dikpora Terbang ke Jakarta, Walikota Perintahkan Inspektorat Turun Tangan


KOTA BIMA, Media Dinamika Global.id.– Polemik enam siswa SDN 19 Rabangodu Utara yang gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) akibat tidak terdata dalam sistem Dapodik terus bergulir.

Pemerintah Kota Bima kini mengambil langkah tegas dan terukur.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, dijadwalkan bertolak ke Jakarta bersama mantan Kepala SDN 19 guna menemui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Selasa (7/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyelamatkan hak pendidikan siswa yang terdampak.

“Iya, kami ke Jakarta untuk menuntaskan persoalan ini secara langsung,” tegas Mahfud, Senin, 6 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah enam siswa diketahui tidak terdaftar dalam sistem Dapodik, sehingga tidak bisa mengikuti TKA. Padahal, sebagian dari mereka telah lama mengenyam pendidikan di sekolah tersebut sejak kelas awal.

Situasi ini memantik kritik publik. Banyak pihak menilai telah terjadi kelalaian serius dalam proses pendataan yang berdampak langsung pada masa depan siswa.

Pemerintah Kota Bima kini tidak hanya fokus pada solusi jangka pendek, tetapi juga berupaya mengurai akar persoalan, apakah terjadi di tingkat sekolah atau dalam sistem administrasi dinas.

Redaksi Metromini Media menilai. Pertama, langkah Kadis Dikpora ke Jakarta bukan sekadar inisiatif pribadi, melainkan sesuai saran dan perintah Pimpinan Daerah. Ini menunjukkan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian serius di level tertinggi pemerintah daerah. 

Fokus utamanya jelas: mencari solusi terbaik agar siswa tetap bisa mengikuti atau mendapatkan hak setara dengan TKA.

Kedua, Walikota Bima tidak tinggal diam. Inspektorat akan diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus ini. 

Ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian, kesalahan prosedur, atau bahkan potensi pelanggaran dalam sistem pendataan pendidikan.

Kasus ini menjadi pengingat keras: administrasi pendidikan bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyangkut langsung hak dasar anak-anak.

#Metromini Media menegaskan, jika ada kelalaian, harus ada yang bertanggung jawab. Jangan sampai masa depan siswa dikorbankan oleh sistem yang abai. (Sekjend MDG)

Comments