Proyek Sumur Bor Di Desa Kore Diduga Berpotensi Merugikan Keuangan Negara. Selaku PPK Sekdis Pertanian Nampak Menghindar Dari Wartawan


Bima, Media Dinamika Global Id ~ Pemerintah Kabupaten Bima Dinas Pertanian Dan Perkebunan Pembangunan, Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jaringan IRIGASI Usaha Tani 

Pekerjaan Pembangunan IRIGASI Air Tanah Dalam Sektor Perkebunan LOKASI : Desa Kore Kecamatan Sanggar Nomor Kontrak : 188.48/PPK/DAK-42/06.13/2023

Tanggal : 02 MEI 2023. Nilai Kontrak : Rp. 300.000.000,00 ( Tiga Ratus JUTA Rupiah ) Waktu Pelaksanaan Mulai Tanggal 02 Mei s/d 30 November 2023

Sumber Dana : Dana Alokasi khusus (DAK) Tahun Anggaran :2023, Pekerjaan Kelompok Tani Naren II

Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Badan Pemantau Kebijakan ( BAPEKA ) Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ). Ketua Umum Tasrif H. Abdul Latif, S.H, Menyoroti Proyek pembangunan sumur dalam terlindung atau sumur bor di Dusun Naren, Desa Kore, Kecamatan Sanggar. Kabupaten Bima, milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, kembali berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal tersebut Tasrif SH mengatakan saat diwawancarai, ini terjadi lantaran proyek yang menelan anggaran Rp 300.000.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 tersebut tidak memiliki asas manfaat hingga waktu pengerjaan proyek telah selesai, yakni 03 - 30 September 2023.

Diduga lantaran tidak melalui perencanaan yang matang, proyek sumur bor yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Naren (KTN) Desa Kore tersebut gagal mendapatkan atau memproduksi air bersih untuk kebutuhan kelompok bukan untuk masyarakat setempat ataupun pada umum nya.

Bahkan dalam pelaksanaannya sejumlah indikasi pelanggaran juga terjadi, diantaranya bahan pipa untuk jaringan saluran air, bangunan bak, meteran listrik, tidak ada di lokasi dan mesin pompa air.

"Sampai saat ini proyek sumur bor itu belum ada airnya, padahal titik pengeboran sudah dua tiga kali berpindah- pindah, tapi akhirnya berhasil, "ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya. Dikutip oleh Ketua BAPEKA NTB.

Sekertaris Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kabupaten Bima, yang coba dikonfirmasi Wartawan Media ini terkait proyek sumur bor via watshapp, Selasa (06/01/2024) siang, belum merespon pertayaan wartawan. 

Bahkan berkali-kali dihubungi melalui via WhatsApp pribadinya. Sekdis Pertanian dan Perkebunan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut pun nampak menghindari wartawan.

Proyek sumur bor anggaran Dana Alokasi Khusus DAK 2023 yang dikerjakan oleh kelompok tani Naren Desa Kore nampaknya bakal menambah panjang daftar proyek gagal dan merugikan keuangan negara yang ada di Desa Kore.

Proyek Program Penyediaan Air Berbasis kelompok tani Naren yang menelan anggaran Rp 300 Juta tahun anggaran 2023 di Dusun naren juga tidak memiliki asas manfaat dan terindikasi dugaan tindak pidana korupsi. 

Ketua kelompok Tani Naren II Aswin mengatakan saat ditemui di kediaman nya. Keterlambatan perbaikan bak air karena menunggu kedatangan mesin pompa air. 

Adapun mesin pompa air dan yang lainnya kami memperbaiki setelah kedatangan mesin. Memang sudah melewati batas waktu yang ditentukan dalam papan informasi.

Kami saja diberikan melakukan pekerjaan sekitar bulan 9 ( sembilan ) awalnya itu, beberapa kali berpindah-pindah tempat pengeboran, menjadi sebuah hambatan keterlambatan. 

Terkait untuk menggunakan ataupun Mendapatkan menggunakan air, Itu hanya kelompok saja. Dengan jumlah sekitar 12 orang, tutupnya 
Load disqus comments

0 comments