Kepala BPKAD Kabupaten Bima Bungkam Soal ADD Hampir 300 Miliar, Ini Penyampaian Wakil Bupati Bima

Bima, Media Dinamika Global Id ~ Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Bima meninggalkan kesan tanpa penjelasan tentang anggaran dana desa.

Beberapa kali diberitakan sebelumnya, kepala BPKAD selalu menyembunyikan diri menghindar dari kejaran Wartawan. sampai bawahnya memberikan kejelasan tidak sesuai pertanyaan.

Sebagai seorang Pemimpin harus mempunyai kemampuan untuk menanggapi dalam persoalan, jangan saja hanya sesama pejabat selalu ingin beradaptasi. Karena daerah kabupaten bima menentukan kesejahteraan masyarakat tergantung pada pengelolaan keuangan daerah.

Ada apa sebenarnya yang terjadi fenomena, Diduga kuat kepala BPKAD sebagai dalang dibalik ADD 191 Desa mencapai angka Rp 280 sekian Miliar.

Dilansir pernyataan Wakil Bupati Bima dari situs laman resmi Pemkab Bima, Sidang Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III tahun sidang 2022 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023 berlangsung Selasa (22/11) di ruang sidang utama DPRD setempat. 

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Aminurlah SE dan Hj. Siti Nurhayati MM mendengarkan pembacaan nota keuangan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M Noer. 

Wakil Bupati dalam pemaparannya di hadapan para anggota DPRD, Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah dan para jurnalis yang menghadiri sidang paripurna mengungkapkan, Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.84 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 45,2 milyar atau naik 2,51% dari target pendapatan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1,80 triliun. 

Sumber pendapatan tersebut diproyeksikan dari PAD Rp. 157,24 miliar, pendapatan transfer Rp.1,68 triliun, DAK fisik Rp.200 miliar, DAK khusus non fisik Rp.270,6 miliar dan dana desa Rp 184,7 miliar.

Sedangkan pada komponen belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1,86 triliun, jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 7,79 milyar atau naik 0,42 %.

Komponen belanja di alokasikan pada belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp. 1,28 triliun, belanja modal Rp. 288,7 miliar, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp.5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 286, 03 miliar.

Dahlan menambahkan, alokasi transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Bima pada tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 3,47% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan pendapatan transfer tersebut akan digunakan seoptimal mungkin untuk pendanaan kegiatan dalam menunjang pencapaian target standar pelayanan minimal (SPM) di daerah

[Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kab. Bima]

POSTUR APBD Penyaring data Tipe data Tahun 2023 Wilayah kabupaten bima Sub-wilayah 

Keterangan : Data APBD murni, realisasi APBD bulan September 2023, - data yang diterima SIKD per tanggal 15 Oktober 2023

Akun Anggaran/Ambang Batas Realisasi % Pendapatan Daerah 1.861,52 M 859,40 M 46.17.

BANTALAN 162,37 M 52,09 M 32.08. 

Pajak Daerah 24,05 M 8,47 M 35.21. 

Retribusi Daerah 18,38 M 2,55 m 13.88. 

Pengelolaan Pendapatan Kekayaan Kabupaten yang Dipisahkan 6,31 jt 0,06 juta 0,97.
 
PAD Valid Lainnya 113,63 M 41,01 M 36.09. TKDD *) 1.608,22 M 775,74M 48.24. 

Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 1.608,22 M 775,74 M 48.24

Penghasilan lain 90,92 M 31,58 M 34.73. 

Pendapatan Transfer Antar Daerah 81,30 M 28,46 M 35.00

Pendapatan Hibah 3,84 m 0,77M 20.00.

Penghasilan Lainnya Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan 5,78 m 2,35 m 40.63.

Perbelanjaan Distrik 1.903,26 M 1.019,49 M 53.57.

Biaya Resmi 843,93 M 537,88 M 63,74.

Biaya Resmi 843,93 M 537,88 M 63,74.

Belanja Barang dan Jasa 441,98 M 250,14M 56.59.

Belanja Barang dan Jasa 441,98 M 250,14M 56.59.

Belanja modal 291,33 M 78,19 M 26.84.

Belanja modal 291,33 M 78,19 M 26.84.

Belanja Lainnya 326,02 M 153,29 M 47.02.

Hibah Belanja 35,80 M 5,94 m 16.58.

Belanja Bantuan Sosial 1,49 m 0,51 juta 34.59.

Biaya Tak Terduga 3,50 m 0,79 jt 22.68.

Beban Bagi Hasil 4,24 m 1,13 m 26.56.

Biaya Bantuan Keuangan 280,99M 144,92 M 51.57.

Surplus/(Defisit) -41,74 M -160,09 M 383.51.

Pendanaan Daerah 41,74 M 0,00 jt 0,00.

Penerimaan Dana Daerah 46,34 M 0,00 jt 0,00.

Sisa Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 45,59M 0,00 jt 0,00.

Pelunasan Pinjaman Daerah 0,75 m 0,00 jt 0,00.

Pencairan Dana Daerah 4,60 m 0,00 jt 0,00.

Penyertaan Modal Daerah 4,60 m 0,00 jt 0,00.

PENAFIAN. Apabila data pada tabel di atas mengandung gambaran “anomali yang terindikasi”, maka hal tersebut dapat disebabkan oleh:

Nilai penyerapan/realisasi pendapatan dan/atau belanja terhadap anggaran dalam APBD Murni pemerintah daerah berada di luar batas normal sebaran pendapatan/belanja seluruh pemerintah daerah secara nasional yang dihitung berdasarkan konsep outlier menggunakan Kotak- Plot, dan/atau sebaran penyerapan pendapatan/belanja terhadap anggaran dalam APBD Murni di luar 

kisaran, normal sebaran pendapatan/belanja seluruh pemerintah daerah secara nasional yang dihitung berdasarkan konsep outlier dengan menggunakan Box-Plot, dan/atau Pengeluaran pada bulan n kurang dari n/12 kali perkiraan gaji dan tunjangan ASN dalam APBD Murni.

Data Rekening TKDD pada postur APBD merupakan data yang dilaporkan pemerintah daerah kepada SIKD, TKDD yang telah disalurkan oleh DJPK kepada pemerintah daerah sebesar . 

Detail Transfer ke Kabupaten dapat dilihat pada link berikut, Bersambung (Aryadin).

Ini sebenarnya menjadi sorotan bagi anggota DPRD Kabupaten Bima kalau misalnya ada nyali untuk membongkar Kedok dibalik rahasia (APBD), Sering kali para dilakukan oleh Mahasiswa, LSM, Aktivis serta dan Pers serta masyarakat menyoroti juga mengkritisi kebijakan pemerintah daerah kabupaten bima, Diduga Anehnya malahan di anggap sebagai musuh dan kurang jatah.

Cernakan akal sehat untuk membangun bukan di Ninabobokan Oleh Segelintir Mafia. "Salam para jiwa kritik". (Aryadin) mengharapkan tanggapan nya Bapak-bapak ibu-ibu 45 anggota DPRD Kabupaten Bima, bahwa ini merupakan wartawan melakukan konfirmasi dan klarifikasi.
Load disqus comments

0 comments