Terkait Pembentukan Panitia, Kades Tonda : Sesuai Mekanisme

Foto :  Kepala Desa Tonda ( Arif Fahmi SP )

Bima. Media Dinamika Global.Id.__ Kepala Desa (Kades) Tonda kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Arif Fahmi SP membantah  otoriter atas penjaringan (pembentukan) panitia penjaringan aparatur desa seperti disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat.

Kata dia, dirinya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkoordinasi dengan pihak dinas DPMDes. Sebelum SK panitia dikeluarkan," jelasnya. 

Baca Juga : https://www.mediadinamikaglobal.id/2023/08/pembentukan-panitia-penjaringan.html

Sambung Arif Fahmi juga, dikatakan cacat hukum dari mana seginya hal itu melanggar. Perda dan Perbub juga telah kita ikuti," tambahnya. 

"Jadi tak ada otoriter dan cacat hukum atas pembentukan panitia penjaringan kaur desa beberapa hari kemarin," Ungkapnya. 

Selaku kades, dirinya tak akan merubah SK itu tanpa dasar yang kuat. Apalagi dari kelima panitia telah menerima SKnya, " tegasnya.

(Surya Ghempar).

Load disqus comments

0 comments