Pengarusutamaan Gender Dan Dian Puspitasari Caleg DPRD Kab.Bima


Bima, Media Dinamika Global Id ~ Partisipasi politik perempuan kini sangat penting dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender dengan memperkokoh lembaga pengarusutamaan gender ( gender mainstreaming ).

Adapun disampaikan oleh Adhar Malaka, Saya berharap agar kebijakan publik menghasilkan undang-undang yang sensitif dan serius terhadap isu gender, hal yang selama ini terabaikan dan menghambat perkembangan perempuan di berbagai sektor kehidupan. 

Oleh karena itu, pemahaman tentang perspektif gender dan sensitivitas terhadap isu gender di kalangan pengambil keputusan dan badan legislatif diperlukan agar kebijakan dan instrumen hukum yang berfokus pada kepentingan perempuan bisa diimplementasikan. Ungkap Adhar

Setelah 25 tahun sejak Reformasi, sudah semestinya perempuan mengoptimalkan peran mereka dalam badan politik resmi untuk mengubah kebijakan yang masih didominasi oleh kepentingan patriarkal. 

Perempuan harus berupaya lebih keras untuk mengejar ketertinggalan yang ada, serta memberdayakan calon-calon yang akan duduk di lembaga-lembaga politik resmi. Ujarnya 

Negara dan partai politik saatnya lebih konkret dalam mendorong dukungannya terhadap perempuan. Maksud saya Negara tidak hanya surplus nomenklatur tentang persentase perempuan melalui keikut sertaan mereka pada pencalonan legislatif atau sekadar memenuhi persyaratan formal dengan presentase minimal 30% partisipasi perempuan (Affirmative Action). 

Melainkan, keterpilihan perempuan sebagai perwakilan rakyat harus dianggap sama pentingnya dengan keterpilihan laki-laki dan menjadi langkah fokus serius bagi Negara dan Partai Politik. Beber Adhar 

Sebagai seorang warga negara Indonesia dan pemuda, saya akan mendukung dan berusaha keras untuk mendukung perempuan dalam meningkatkan keterpilihan mereka sebagai wakil rakyat.

Melalui promosi partisipasi perempuan, saya merasa bahwa saya dapat memberikan kontribusi memperluas demokrasitisasi di Indonesia. Oleh karena itu, dukungan saya terhadap partisipasi perempuan dalam lembaga legislatif saya konkritkan dengan memilih dan memperjuangkan Dian Puspitasari (Calon Legislatif Perempuan).

Dian Puspitasari atau biasa disapa Pua Dian adalah satu dari beberapa perempuan yang tercatat sebagai calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bima. 

Hal ini, selama fokus merawat anak-anak Yatim dan Yatim-Piatu melalui Komunitas Peduli Yatim dan Yatim-Piatu (KOMPLYT) ia bentuk dengan kawan-kawannya serta Komunitas ini cukup populer, juga eksis di Sape dan Lambu. Pua Dian juga kerab menjadi penasihat bagi kegiatan-kegiatan kepemudaan. 

Pua Dian per hari ini telah ditetapkan oleh KPU Kab.Bima sebagai calon sementara legislatif DPRD Kab.Bima dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil V (Kecamatan. Sape dan Lambu). 

Keberpihakan saya pada keterpilihan perempuan pada kontestasi elektoral bukan ujug-ujug atau karna saya memilih Pua Dian. Sejak tahun 2013 saya memang pro-aktif pada upaya apapun yang mendorong maju kesetaraan gender di Indonesia. 

Dengan begitu siapapun perempuan di Indonesia ini harus berani tampil ke muka untuk merebut dan memenangkan kontestasi elektoral supaya memastikan kesetaraan gender pada posisi lembaga politik formal terwujud, pungkasnya (Ardiansyah). 

Load disqus comments

0 comments