Segini Anggaran Kelanjutan Pembangunan RSUD Kab. Bima, PPK Ungkap Satu Pagu Anggaran Itu, Hoax


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. Beberapa Awak Media mendatangi pihak Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Bima, untuk melakukan klarifikasi terkait adanya rencana pembangunan gedung yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, hal inipun mendapatkan respon dari Hj. Nuraini, S. Kep selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) pada proyek tersebut. Senin, (04/07/23).

Saat ini diketahui bahwa, ada tiga paket pekerjaan pada proyek pembangunan RSUD Kabupaten Bima, yang pertama Pembangunan Ruang Rawat Inap Lanjutan dengan Anggaran Rp. 8.000.000.000 Tender BLUD 43871115 May 2023, dan yang kedua Rehabilitasi Ruang Rawat Inap dengan Anggaran Rp. 5.972.000.000 Tender APBD 43871210 May 2023, yang ke tiga Rehabilitasi Ruang Rawat Inap senilai Rp. 5.972.000.000 Tender APBD 41634387 April 2023.

Hj. Nuraini, S.Kep selaku PPK pada proyek pembangunan gedung RSUD Kabupaten Bima menjelaskan, sebenarnya bukan tiga paket, akan tetapi hanya dua paket saja, sedangkan yang dikatakan paket ke tiga untuk Rehabilitasi Ruang Rawat Inap senilai Rp. 5.972.000.000 Tender APBD 41634387 April 2023, itu tidak ada 

Yang ada hanya dua paket yang kita rencanakan di tahun 2023 yaitu pembangunan lanjutan ruang rawat inap untuk lantai dua dan lantai tiga yang belum total dikerjakan, maka itu yang angggaran 8 milyar itu, sedangkan satunya lagi untuk rehabilitasi ruang rawat inap untuk ruang VK, Nifas dan Nicu akan direnovasi total, karena di anggap tidak layak.

Jadi tidak ada paket ketiga, yang ada hanya dua paket saja. Ujarnya.

Lanjutnya, perlu saya klarifikasi kenapa sampai saat ini belum ada pekerjaan, karena untuk yang anggaran 5.972.000.000 Tender APBD 41634387 April 2023, itu, sudah kami antar ke ULP untuk dokumen tendernya, sekarang lagi dalam proses ULP, saat ini kami masih menunggu siapa yang mendapat tender, jadi siapa yang menang itu yang akan mengerjakannya nanti.

Kalau Anggaran yang Rp. 8.000.000.000 Tender BLUD 43871115 May 2023, belum kami ajukan, sebab dokumen-dokumennya masih saya proses, dan terkait masalah ada dua paket dengan anggaran yang sama, itu tidak benar, yang jelas hanya ada dua paket saja yang bersumber dari BLUD dan anggaran dari pusat yaitu APBN (DAK).

Dan itu murni kesalahan pada penginputan data, biasanya kalau ada yang dobel pasti akan dihapus, dan saya juga tidak tahu kenapa bisa muncul paket yang ketiga, kalau kita inputnya hanya satu, dan datanya juga dari dia ambil saya juga tidak tau.

Tapi yang jelas pagu anggaran yang sebesar Rp. 5.972.000.000 dari APBN itu hanya satu, hanya saja dua kali diimput dengan pagu anggaran yang sama, dan terkait masalah kode anggaran yang berbeda dikatakannya, itu proses perencanaan, karena proses perencanaan itu bisa saja berubah setiap saat.

Dan mungkin inputan yang lama tidak di hapus, yang jelas baru kami antar dengan pagu anggaran satu saja, dan DAK itu hanya satu saja, dan sudah kita minta ke ULP untuk menghapus data tersebut. Tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments