LSM dan Wartawan Desak KPH Maria Donggo Masa Tindak Tegas Pelaku Pengrusak Hutan


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global-id. LSM dan wartawan geruduk Kantor KPH Maria Donggo Masa, guna mendesak pihak KPH untuk mengambil sikap terhadap adanya pengrusakan hutan di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Jum'at, (14/07/23).

Kali ini beberapa kelompok masyarakat Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, melakukan aktivitas pembabatan hutan, bahkan aktivitas itu diketahui oleh pihak KPH Maria Donggo Masa.

Selain itu diduga ada sejumlah kejanggalan serta pelanggaran dilakukan oleh sekelompok warga Desa Kombo yang melakukan pengrusakan hutan tersebut, pasalnya kawasan hutan tersebut merupakan kawasan hutan tutupan.

Menyikapi hal itu, LSM dan Wartawan meninta kepada pihak KPH untuk mengambil sikap serta menindak tegas para pelaku pengrusak hutan tersebut, termasuk oknum-oknum yang berada dibelakang mereka.


Dalam pertemuan itu, Muhammad Arifuddin Kepala Seksi Perencanaan Pemanfaatan Huta dan Pemberdayaan Masyarakat menjelaskan, kita sudah tau adanya aktivitas yang merusak lahan kopi itu, dan teman-teman Resort Wawo sudah membuat laporan kejadian terkait insiden itu, dan sudah masuk ke seksi pengamanan hutan dan akan diproses dan ditindaklanjuti berdasarkan laporan teman-teman Resort. 

Selanjutnya nanti ada proses pengambilan keterangan. Ujarnya.

Hari ini kita tengah menyelidiki terkait apakah hutan yang mereka kerjakan itu termasuk kawasan hutan tutupan atau tidak, nanti akan ada tindakan dari bagian pengamanan, dan saya belum bisa memberikan kesimpulan, tapi yang jelas informasi itu sudah kami tau, teman-teman dari resort wawo sudah membuat laporan kejadian untuk ditindaklanjuti.

Dan terkait adanya kerugian pohon kopi milik warga yang dibersihkan oleh mereka, sejauh ini kita masih menunggu hasil dari bagian pengaman, tapi yang jelas akan ada pemanggilan setelah pengumpulan data-data, apapun out put untuk itu, kita tunggu hasil dari bagian pengamanan.

Soal pelanggaran pasti akan diproses dan akan ada sanksi, tergantung apakah dalam hal ini ada yang dilanggar atau tidak, kita tunggu saja hasil dari temuan teman-teman dilokasi. Pungkasnya.


Ditempat yang sama, Khaerudin selaku Polhut KPH menambahkan, soal kapan waktu, kita tunggu saja, nanti kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan sesuai yang ada di LK untuk diambil keterangannya, nanti ada saksi baik dari pihak masyarakat ataupun dari petugas yang akan memberikan keterangan. Dan jika nanti sudah terpenuhi semua barang bukti maupun saksi, nanti kita akan tetap limpahkan ke penyidiknya di Polres maupun LK. Tutupnya.

Memang sangat disayangkan tindakan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga Kombo tersebut, pasalnya mereka tanpa berpikir panjang untuk menebang semua pohon kopi salah satu warga, pada hal kopi tersebut sudah beberapa kali dipanennya.

Juga baru-baru ini ada tawaran dari salah satu perusahaan dari pusat dengan harga yang cukup lumayan yaitu Rp. 35.000 per kilo, namun setibanya dilokasi pohon kopi hasil jerih payahnya sudah di tebang oleh seseorang, bahkan sadisnya lagi, lahan yang sudah sia kelola selama ini ingin di kuasai oleh oknum tersebut. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments