Kemenag RI Siapkan Desain Penyelenggaraan Haji Tahun 2024

Jakarta, Media Dinamika Global.id.- Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyiapkan desain penyelenggaraan haji tahun 1445 H/2023 M. Ada tiga desain yang dibuat oleh tim Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Apa saja itu.

dari laman Kemenag, Kamis (20/7/2023), ada sejumlah teknis yang akan dikaji dan didesain ulang. Hal itu untuk penyelenggraan ibadah haji yang lebih baik.

Arab Saudi Mulai Terima Kedatangan Jemaah Umrah 1445 H

"Kami mempelajari banyak hal terkait skenario untuk penataan dan perbaikan penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya," ujar Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief.

Pertama, soal keberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan jadwal penerbangan pesawat.

"Soal kepulangan dan keberangkatan, saat ini tim kami sedang mereka-reka jadwal pesawat dan ritmenya, mau bagaimana? Landai di awal, tinggi di tengah, landai di belakang, rata, atau kah naik turun itu ritmenya? sedang kita pelajari," jelas Hilman.

Kedua, mengenai waktu jemaah tinggal di Makkah dan Madinah. Kemenag berharap hal itu bisa diperingkas, tidak lagi lama seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sebagaimana amanah dari bapak Menag, kami Ditjen PHU, diminta mendesain ulang tentang lama masa tinggal jemaah di Madinah dan di Makkah. Syukur-syukur bisa diperpendek. Tapi semua itu tergantung dengan regulasi yang ada di Saudi Arabia," kata Hilman.

Ketiga, soal pelayanan di puncak haji Arafah, Muzdalifah, Mina (Armina). Mengingat banyak sekali kendala yang dialami, membuat Kemenag harus membentuk tim khusus demi terciptanya layanan yang lebih baik.

19 Kloter Jemaah Haji Gelombang II Dipulangkan Hari Ini

"Ketiga, yang paling penting, yaitu menangani selama prosesi Armina atau Masyair. Itu juga sedang kita desain. Dan ini adalah special force yang akan ditangani tim khusus. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik," ungkap Hilman.

"Kita juga mengomunikasikan hal ini dengan pemerintah Saudi Arabia, karena apa pun yang kita lakukan nanti terkait dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," lanjutnya.(sekjenMDG)

Load disqus comments

0 comments