FPR Donggo Soromandi Lakukan Segel Kantor Camat Donggo


Donggo-Bima. Media Dinamika Global.id. - Sejak kemarin Sore Masa yang tergabung dalam FPR mulai tidak nyaman terhadap hasil yang mereka terima, setelah mendengarkan Informasi tentang kepergian Dua Camat dan 16 Kades se-Kecamatan Soromandi dan Donggo. Dari hasil tersebut belum ada kepastian sehingga pada hari Senin,19-Juni 2023 Kemarin Sore Front Perjuangan Rakyat-Donggo Soromandi melakukan penyegelan di Kantor Camat Donggo. Selasa, 20 Juni 2023

Menurut Aristo senja selaku KORLAP II FPR DS Aksi tersebut karena Mahasiswa kecewa terhadap Camat Donggo yang tidak sikap dan komitmennya terhadap 15 Aktivis Donggo dan Soromandi yang masih ditahan oleh Polres Kabupaten Bima Selama 19 hari, 15 Aktivis ditahan dalam Sel Mapolres Kabupaten Bima kemudian tidak ada kejelasan terkait Pembebasan Massa Aksi tersebut.

Mengingat tidak adanya kepastian Hukum dan Penjelasan secara Detail tentang apa langkah strategi untuk membebaskan ke-15 Aktivis itu, maka kami Front Perjuangan Rakyat-Donggo Soromandi melanjutkan aksi penyegelan Kantor Camat Donggo dan Kantor Desa Di seluruh Kecematan Donggo. Ucapnya

Lanjutnya, Korlap dua FPR-DS tersebut mengungkapkan bahwa ke 15 kawan kami, masih ditahan di Kapolres Kabupaten Bima dan ditambah massa tahanannya hingga 20 Hari lagi. Ini menunjukkan ketidak seriusan Pemerintah untuk mengatasi masalah ini secara baik dan benar. Kami sadar bahwa perjuangan ini, semata-mata bukan kepentingan Individual tetapi demi kemaslahatan Ummat.

Coba Lihat sejak Zaman tidak enak, kami belum dapat menikmati apa itu Merdeka. Merdeka hanya sebagian Wilayah saja, tetapi di Kecamatan ini selalu saja dikucilkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.

Sementara itu, Informasi tersebut kami dapatkan, dari teman-teman Polres Kabupaten Bima saat kami berkumpul di Desa Bajo. Hal ini dikarenakan kurang kepekaan dari Polda NTB dan Kapolres Kabupaten Bima sehingga Masyarakat Donggo Soromandi dan seluruh Mahasiswa Donggo Soromandi melakukan aksi penyegelan dan Pemboikotan jalan yang berlarut larut.

Beberapa hari sebelumnya seluruh Stakeholder Donggo Soromandi mulai dari dua 2 Camat hingga 16 Kepala Desa berangkat ke Mataram untuk bertemu dengan Kapolda NTB namun setelah sampai disana, mereka hanya bertemu dengan Gubernur NTB . Ungkitnya


Setelah 19 hari kami tidak melakukan aksi, Polres Kabupaten Bima masih belum membebaskan 15 Kawan kami dan kami rasa ini adalah penghinaan teman-teman APH terhadap Kultur Donggo dan Soromandi.

"FPR-Donggo Soromandi akan tetap melakukan aksi Penyegelan seluruh instansi yang ada di Kecamatan Donggo, jika 15 Massa aksi FPR tidak dibebaskan secepatnya. Tutupnya.

Sampai Berita ini di turunkan pihak terkait belum bisa di hubungi.( Team MDG).

Load disqus comments

0 comments