248 Mahasiswa UMMAT Palsukan Slip Bayar SPP

Mataram,Media Dinamika Global.id.~ Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. Erwin didampingi Biro Umum dan Keuangan UMMAT Safruddin dan Sekretaris Rektor II Siti Hasanah, Rabu (7/6/2023). (Ahmad Viqi/detikBali).

Sebanyak 248 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) memalsukan slip pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). 17 di antaranya langsung di-drop out (DO).

Wakil Rektor III UMMAT Erwin mengatakan kasus pemalsuan slip pembayaran SPP tersebut mulai terendus pada awal tahun lalu. "Kami lakukan investigasi, hasilnya 248 mahasiswa melakukan pemalsuan slip pembayaran SPP," tuturnya di kantornya, Rabu (7/6/2023).

Erwin juga menduga 35 mahasiswa di antaranya menjadi aktor kuat pemalsuan slip bank di sistem pembayaran SPP. Bahkan, mereka kedapatan memalsukan slip pembayaran SPP dua hingga tiga kali.

"Kami menduga ada 35 mahasiswa yang menjadi aktor. Ada yang melakukan lebih dari satu kali, dan ada juga yang mengajak temannya melakukan penipuan ini (pemalsuan slip bayar SPP)," terang dia.

Karenanya, 17 mahasiswa di antaranya diberikan tindakan tegas dari kampus. Mereka telah diberhentikan (DO). "Kenapa 17 orang yang kami DO? Kami kira karena beda-beda amal perbuatannya," jelas Erwin.

Sementara, 18 mahasiswa yang juga melakukan pemalsuan slip pembayaran SPP yang tidak kena DO masih diberikan kesempatan sanggahan oleh kampus. "Kami tetap berikan sanksi akademik. Tapi, sanksinya bukan pemecatan atau DO," imbuhnya.

Biro Umum dan Keuangan UMMAT Safruddin dan Sekretaris Rektor II Siti Hasanah menyebut sebelum menindak DO mahasiswanya, kampus telah melakukan upaya mediasi, baik dengan memanggil mahasiswanya, wali mahasiswa, hingga bank.

Hal itu dilakukan untuk memastikan perilaku mahasiswanya. Bahkan, kampus juga mengecek rekening koran, CCTV, hingga salinan slip pembayaran SPP yang ada di bank.

Pun demikian, Safruddin menegaskan tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Sebaliknya, kampus akan berupaya menyelesaikan kasus tersebut lewat sanksi akademik.

Adapun, potensi kerugian yang dialami UMMAT diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar dari pemalsuan slip bayar SPP.

Anhar, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum UMMAT yang di-DO, menampik ia dan rekannya menjadi aktor dalam pemalsuan slip bayar SPP. Lewat keterangan tertulisnya, ia mengaku jadi korban. "Tetapi, saya tetap di-DO," tandasnya.

Load disqus comments

0 comments