Para Bacaleg Orang Batak Disingkirkan PSI Partai Rasis, Jangan Pilih PSI!


Media Dinamika Global.Id.- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak layak didukung dan dipilih, karena diduga berisi pengurus yang rasis.

Hal itu diungkapkan Bacaleg PSI untuk DPRD Provinsi DKI Jakarta, Budiman Siregar, dengan melihat adanya sejumlah Bakal Calon Legislatif dari PSI berdarah Batak yang diberangus dan digagalkan oleh Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta, untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Di Dapil kami saja, ada 4 orang Bacaleg yang disingkirkan, semuanya Orang Batak. Memang, kali ini lumayan banyak Batak yang nyaleg di PSI. Dan mereka semua ikuti proses seleksi sejak awal, namun digagalkan. Dan dimasukkan Caleg lain, yang tidak mengikuti proses seleksi. PSI ini menurut kami sudah menjadi partai yang rasis,” tutur Budiman Siregar, dalam keterangannya, Minggu (07/05/2023).

Budiman Siregar yang sempat mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil Jakarta Timur 6, juga menduga kuat, beberapa Bacaleg susupan yang dimasukkan secara diam-diam oleh Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta dan lolos, adalah sebagai salah satu upaya memberangus Bacaleg Batak yang sudah berjuang sejak semula di PSI.

“Kami menduga kuat, di DPD PSI Jakarta Timur juga banyak penyusup, dan 4 Dapil, rata-rata Batak yang tidak diloloskan,” terangnya.

Karena itu, Budiman Siregar mengusulkan agar semua Bacaleg PSI yang digagalkan, untuk segera bergerak melakukan somasi kepada Partai PSI.

“Kita mau ajukan keberatan, dan melakukan somasi. Karena faktanya, proses seleksi Bacaleg PSI tidak sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang sudah diikuti,” jelasnya lagi.

Walau pun pada akhirnya, kata dia lagi, ada tawaran dari PSI untuk bergabung kembali, Budiman Siregar menyatakan sudah tidak sudi bergabung dengan PSI.

“Ada dugaan penyusup di tubuh PSI. Para penyusup yang intoleran. Hampir semua Bacaleg minoritas tersingkir,” ujar Budiman Siregar.

“Seandainya dibuat lolos lagi pun, saya sudah tidak terima lagi. Ini sudah mengusik harga diri saya sebagai Batak,” ujar Budiman Siregar lagi.

Sebelumnya, Victor Nainggolan, yakni Bakal Caleg PSI yang sudah dinyatakan tidak lolos meskipun sudah memenuhi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta di Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendukung warga dan para Bacaleg PSI untuk menarik kembali Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sempat disetorkan kepada PSI sebagai bentuk dukungan pencalegan.

Hal itu dikarenakan, peruntukan KTP yang dikumpulkan Bacaleg PSI dipaksakan wajib menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Padahal, kata dia, faktanya, KTP yang dikumpulkan itu pun tidak terbukti bisa mendukung para Bacaleg yang didukungnya dalam proses pooling atau E-Voting yang diterapkan Komite Seleksi Caleg PSI dalam proses seleksi yang sudah berlangsung.

Victor Nainggolan menyebut, ada persyaratan yang ditentukan Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta pada saat dirinya mengikuti proses seleksi. Yakni, wajib mengumpulkan minimal 200 KTP sebagai pendukungnya, dan wajib didaftarkan sebagai anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

“Kami meminta agar KTP pendukung kami dikembalikan, dan dihapus dari keanggotaan Partai PSI. Sebab, persyaratan pengumpulan KTP oleh PSI itu sangat tidak relevan dengan proses seleksi yang sudah dilakukan. Semuanya hanya ingin dimanfaatkan sepihak oleh PSI agar diklaim sebagai anggota partai PSI saja. Warga dan pendukung saya tidak sudi. Kembalikan KTP kami,” tutur Victor Nainggolan, dalam keterangannya, Sabtu (06/05/2023).

Victor mengungkapkan, dirinya menyetorkan sebanyak 252 KTP kepada PSI. Dan herannya, tidak satu pun KTP itu yang diizinkan mengikuti pooling dalam tahapan E-Voting PSI untuk mendukung dirinya sebagai Bacaleg.

“Apa maksudnya diminta mengumpulkan KTP, tapi tidak bisa mendukung saya di E-Voting?” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap Bacaleg PSI saja, setahu dia diwajibkan mengumpulkan 200 KTP oleh setiap Bacaleg PSI. Dan semua KTP yang dikumpulkan itu wajib didaftarkan sebagai anggota Partai PSI.

“Setiap orang diwajibkan membawa dan mengumpulkan KTP pendukung masing-masing Bacaleg sebanyak 200 KTP. Dan maksimal sebanyak-banyaknya, untuk dijadikan anggota partai PSI,” ungkapnya.

“Karena itu, kami tak sudi jika KTP kami dijadikan anggota partai PSI. Kami minta dikembalikan, dan batalkan sebagai anggota partai PSI,” terangnya lagi.

Sedangkan Budiman Siregar, yang juga mantan Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari PSI, mengaku sangat kecewa dengan seluruh tahapan seleksi yang dilakukan Komite Seleksi Caleg PSI.

Sebab, selain tidak ada transparansi, tahapan seleksi yang dilakukan diduga sarat dengan kepentingan-kepentingan titipan tertentu.

Padahal, Budiman Siregar sendiri sebagai Bacaleg PSI, sudah lebih dari setahun mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi.

“Sudah sangat banyak amunisi dan uang dan waktu yang saya korbankan untuk pencalegan di PSI. Lewat kegiatan-kegiatan dan juga mengkampanyekan PSI. Jadi, kami menuntut kepada DPW PSI DKI Jakarta dan kepada Komite Seleksi Caleg PSI untuk membayar atau mengganti kerugian yang kami alami selama ini, dalam kegiatan, mulai dari tahun lalu sampai sekarang,” ujar Budiman Siregar.

Ternyata, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berisi Caleg-Caleg bermasalah, alias tipu-tipu. Terutama untuk Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan salah seorang Bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Suhendra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (06/05/2023).

Suhendra yang sudah dua kali mencalonkan diri sebagai Caleg PSI Jakarta Timur ini mengungkapkan, ada sejumlah informasi dan data yang diterimanya, terkait maraknya Caleg PSI di DKI Jakarta yang bermasalah dan sarat dengan permainan permainan kotor.

“Dan anehnya, mereka malah dipaksakan lolos sebagai Caleg di internal PSI oleh Komite Seleksi Caleg PSI dan DPP PSI dengan DPW PSI DKI Jakarta,” tutur Suhendra.

Beberapa nama Caleg PSI DKI Jakarta yang bermasalah itu, disebutkan Suhendra, antara lain Adhi Benyo alias Benyo, yang diketahui masih sebagai Ketua Rukun Tetangga aktif (Ketua RT) di Cakung.

“Padahal, ketentuan peraturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ketua RT tidak boleh menjadi anggota partai dan atau Caleg partai politik,” ujarnya.

Kemudian, ada Bacaleg bernama Luthfi Fikrat. Bacaleg PSI yang satu ini, tidak mengikuti proses tahapan seleksi. Malah, pernah mengikuti Tahapan Juri Rakyat di Daerah Pemilihan lain yang bukan Dapilnya.

“Anehnya, Luthfi Fikrat dipaksakan lolos oleh Komite Seleksi Caleg DKI Jakarta, untuk Dapil 4 Jakarta Timur. Ini orang enggak pernah kita tahu, dan enggak pernah kita lihat, kok ujug-ujug lolos sebagai Bacaleg PSI DKI Jakarta?” imbuhnya.

Juga ada seorang Bacaleg PSI bernama Suci Mahdina. Bacaleg Suci Mahdina, lanjutnya, malah lebih fatal lagi, sebab tidak mengikuti proses tahapan seleksi penentuan, yakni tahapan Juri Rakyat dan tahapan Uji Panelis, namun bisa diloloskan oleh Komite Seleksi Caleg PSI.

“Suci Mahdina tidak ikut Juri Rakyat dan tidak ikut tahapan Uji Panelis. Kok lolos sebagai Caleg PSI?” lanjutnya.

Selain itu, Suhendra juga menyebut, dari informasi yang diperoleh dan dikumpulkannya, setiap Dapil di DKI Jakarta, ada disusupi Caleg titipan dan bermasalah.

“Setiap Dapil ada minimal satu Bacaleg yang dipaksakan disusupkan dan dinyatakan lolos oleh Komite Seleksi Caleg PSI,” ujarnya.

Suhendra juga mengungkapkan, di Dapil 2 Jakarta Utara, ada seorang Bacaleg dadakan PSI yang tiba-tiba masuk dan lolos sebagai Caleg.

“Inisialnya PS. Sewaktu tahapan Juri Rakyat, tidak ada Si Bacaleg PS itu. Namun, ketika tahapan wawancara Panelis, kok bisa ada dan lolos?” ungkapnya.

Terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Bacaleg PSI DKI Jakarta, sejumlah Bacaleg PSI yang sudah mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi sejak awal, yakni sudah sejak setahun lalu, menyatakan sangat kecewa dan memprotes Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta, karena tidak meloloskan para Bacaleg yang sudah mengikuti tahapan dengan setia.

Namun, pihak Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta, tidak menggubris protes dan penyampaian bukti-bukti yang sudah disampaikan oleh para peserta.

Komite Seleksi Caleg PSI bersama DPP PSI dan DPW PSI, dianggap tidak layak untuk menentukan nasib para Bacaleg PSI yang sudah berkorban untuk partai dan pencalegan. Hanya karena adanya Bacaleg titipan dan susupan, maka tersingkir secara paksa.

Sejumlah aksi protes berupa meme dan video pembakaran Kartu Tanda Anggota Partai Solidaritas Indonesia (KTA PSI) pun tersebar di sejumlah grup-grup dan media sosial.

Juga beberapa meme dan seruan agar masyarakat tidak memilih PSI pada Pemilu 2024 mendatang.

Seruan dan meme bertuliskan, “Innalillahi PSI. Bro n Sis... Belum terlambat untuk menyadari bahwa PSI hanyalah partai boneka berisi para pembohong. Jangan Pilih PSI..!!”, dan “Innalillahi PSI. Kami Rakyat Jakarta, TIDAK PERCAYA lagi dengan Partai PSI. Isinya Cuma pembohong dan penipu mengatasnamakan rakyat aje”, tersebar disejumlah medsos dan grup-grup WA.

Sebelumnya, sejumlah Bakal Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Provinsi DKI Jakarta, menyatakan mosi tidak percaya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) besutan Jeffry Geofany dan Grace Natalie itu.

Alasannya, Komite Seleksi Caleg PSI DKI Jakarta telah melakukan tindakan amoral dan penyingkiran secara sengaja kepada sejumlah kader PSI dan Bacaleg yang sudah berdarah-darah berjuang mengikuti tahapan seleksi Caleg PSI.

Juru bicara ‘Kumpulan Eks Bacaleg PSI Hanya Buat Ngumpulin KTP’, Suhendra, mengungkapkan, rasa kecewa yang sangat mendalam kepada PSI, terutama kepada Komite Seleksi Caleg PSI, yang dianggap telah melakukan sejumlah politik kotor untuk menyingkirkan para Bacaleg PSI yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi internal, yang malah digantikan oleh Bacaleg titipan dan susupan elit tertentu di PSI.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Komite Seleksi Caleg PSI dan kepada partai PSI. Kepercayaan masyarakat yang mendukung kami pun memudar kepada PSI karena kami diperlakukan secara keji dan amoral, dengan menyingkirkan kami dengan sengaja, lalu menggantikan dengan Bacaleg titipan oknum elit PSI,” tutur Suhendra, dalam keterangan persnya, Sabtu (06/05/2023).

Kekecewaan para kader PSI dan Bacaleg PSI DKI Jakarta kepada Komite Seleksi Caleg PSI dan kepada partai PSI memuncak, ketika diumumkannya para Caleg Sementara PSI DKI Jakarta, yang jauh dari ketentuan dan proses seleksi yang disepakati dari awal.

PSI mengumumkan hasil tahapan dan seleksi Bacaleg PSI ada Jumat malam (05/05/2023), dan langsung menimbulkan reaksi keras dari para Bacaleg PSI yang digagalkan sebagai Caleg.

Suhendra mengungkapkan, tidak sedikit Bacaleg PSI dadakan yang dinyatakan lolos sebagai Caleg dalam tahapan seleksi.

“Ada Bacaleg yang tidak pernah kami kenal dan tidak pernah kami lihat mengikuti tahapan seleksi, kok bisa diloloskan?” ujarnya.

Kemudian, sejumlah ketentuan yang disepakati dalam proses tahapan seleksi internal, ternyata sering berubah-ubah sekehendak hati DPP dan Komite Seleksi Caleg PSI.

“Seperti, ada Bacaleg yang tidak pernah muncul atau tidak diketahui keberadaannya selama ini, mendadak mengikuti tahapan Uji Rakyat di Dapil lain yang bukan Dapil 4, namun dipaksakan lolos di Dapil 4, misalnya. Ini sangat aneh sekali,” tuturnya.

Kemudian, ada juga yang tidak mengikuti tahapan penilaian seperti Panel PSI, namun dinyatakan lolos.

Juga, ada Bacaleg PSI yang masih menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (Ketua RT) kok dinyatakan lolos sebagai Bacaleg PSI.

“Sebab, setahu kami, seorang Ketua RT aktif, tidak diboleh mencalonkan diri sebagai Caleg,” ujarnya.

Menurutnya, sudah sangat banyak kejanggalan dan tahapan seleksi yang sarat dengan aksi tipu-tipu di PSI.

Bahkan, rencana pengumuman seleksi yang sudah diikuti lebih dari satu tahun, yang sedianya dijanjikan akan disampaikan pada Senin, 01 Mei 2023 hingga Rabu, 03 Mei 2023, tidak terbukti diumumkan.

Pengumuman baru dilakukan pada Jumat malam, 05 Mei 2023, dengan cara japri alias informasi personal. Bukan pengumuman resmi di masing-masing grup.

“Dengan melihat hasil seleksi yang tidak transparan, dan cenderung sarat dengan pemaksaan kehendak sepihak oleh Komite Seleksi, maka kami akan melakukan berbagai upaya untuk menyatakan PSI tidak layak didukung,” tandasnya.

Sementara, dari Komite Seleksi Caleg PSI, Allya Natasya, tidak bisa membuktikan mengenai transparansi dan keterbukaan dalam proses tahapan seleksi yang sudah dilakukan dan diikuti para Bacaleg PSI selama ini.

Pihak Komite Seleksi Caleg PSI juga tidak mau mempertanggungjawabkan adanya pelanggaran tahapan dan juga terjadinya titipan-titipan caleg serta pemaksaan-pemaksaan penyingkiran di DKI Jakarta.

Penilaian-penilaian yang tidak fair, serta proses-proses yang sengaja ditutup-tutupi, tidak mampu dijelaskan oleh pihak Komite Seleksi Caleg PSI.

Allya Natasya dan kawan-kawannya hanya berlindung di balik argumentasi bahwa keputusan yang mereka tentukan itu sudah berdasarkan kesepakatan DPP PSI bersama DPW PSI dengan Komite Seleksi Caleg.

“Kami Komite sudah menilai sesuai dengan prosedur dan pertimbangan dari Pimpinan DPW dan DPP. Keputusan yang disampaikan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Terima kasih,” sahut Allya tanpa pembuktian proses.

Atas kekecewaan yang mendalam karena merasa dibohongi dan ditipu oleh PSI, sejumlah Bacaleg PSI yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, berencana untuk melakukan gugatan dan atau langkah hukum maupun langkah politik lainnya.

Bahkan, ada sejumlah kader PSI yang menyatakan keluar dari PSI, dan membakar Kartu Anggota Partai Solidaritas Indonesia (KTA PSI), serta menyatakan tidak akan mendukung partai bernomor 15 itu lagi.( MDG 05).

Load disqus comments

0 comments