"LUAR BIASA" Satpol PP Kota Pekanbaru Tertibkan Warnet Bandel


Pekanbaru. Media Dinamika Global. Id - Tempat warung internet (Warnet) yang berada di tengah-tengah Kota Pekanbaru, Senin (03/04/2023) siang, didatangi puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk penertiban.

Kegiatan penertiban yang digelar ini berkaitan dengan adanya surat edaran (SE) Walikota Pekanbaru nomor 11/SE/2023 tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadhan 1444 H/2023 M di Kota Pekanbaru. 

Sehingga untuk mengedepankan sikap dan toleransi  guna menciptakan suasana yang kondusif di Kota Pekanbaru. 

"Personel yang diturunkan dalam kegiatan penertiban tersebut, sebanyak 33 orang," ucap Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Amrullah Putra, S.STP.

Beberapa Warung Internet (Warnet) yang ditertibkan di Jl. Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28244, Indonesia, sebagai berikut serta KTP yang diamankan ; 


1. Warnet dunia

- Alamat: Jl. Bukit Barisan

-Diamankan 1 Ktp Pemilik UsahaDan 1 Surat Izin Usaha

2. Net One

- Alamat: Jl. Bukit Barusan

-Diamankan 1 Ktp Pemilik usaha 

3. Zava Gaming

- Alamat: Jl. Bukit Barisan

-Diamankan 1 Ktp Pemilik Usaha

4. Home ps

- Alamat: Jl. Bukit Barisan

-Diamankan 1 Ktp Pemilik Usaha

"Sasaran kita selanjutnya, tempat-tempat warnet yang masih buka. Dalam menyisir tempat-tempat game online atau warnet itu, masih ditemukan adanya aktivitas aktif memainkan komputer game online di bulan suci Ramadhan 1444 H, dan jangan sampai ditemukannya anak-anak berseragam sekolah di warnet tersebut" terang Amrullah Putra kepada mediadinamikaglobal.com. 


Terhadap warnet yang masih membandel dengan membuka operasionalnya, kata Amrullah pihaknya minta agar ditutup kembali atau akan ditindak lebih tegas. Mengingat bulan suci Ramadhan 1444 H saat ini.

"Kita himbau kepada pihak pengelola warnet agar menutup demi mengedepankan sikap dan toleransi  guna menciptakan suasana yang kondusif di Kota Pekanbaru" pungkas Amrullah Putra. (***)

Load disqus comments

0 comments