Pekerjaan Proyek Irigasi Tak Ada Papan Informasi, KUPT Sanggar Diduga Pelaksana

Foto : Lokasi Proyek Irigasi.

Bima, Media Dinamika Global.Id.__
Proyek Irigasi di Desa Taloko Kecamatan Sanggar kabupaten Bima diduga dikerjakan asal-asalan oleh pelaksana proyek, Hal ini disampaikan disampaikan Lembaga Pemuda Pengawasan Kebijakan (LPPK-NTB) 


Anggota LPPK, Dian mengatakan Pekerjaan proyek pembuatan irigasi yang diduga dikerjakan oleh kepala UPT Pertanian kecamatan Sanggar.

"Proyek tersebut asal-asalan dikerjakan tanpa papan informasi," ungkapannya.

Sambungnya, keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat undang-undang no.14 tahun 2008 tentang KIP.

"Setiap proyek maupun program wajib menancap papan informasi pekerjaan agar masyarakat mengetahui bahwa ada pekerjaan," tuturnya.

Sementara, Hendriawan salah satu pemuda asal desa Taloko, pekerjaan proyek irigasi tersebut tidak memenuhi bestek dan diduga asal-asalan oleh pelaksana proyek.

"Informasi yang kami himpun dilapangan bahwa proyek tersebut diduga bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Bima," jelasnya.

Disisi lain, Proyek irigasi tersebut juga diduga berpindah lokasi dan tidak berlokasi di lokasi yang direncanakan, hal itu juga disayangkankan oleh masyarakat.

"Apakah perpindahan lokasi sesuai kesepakatan bersama masyarakat setempat dengan atau tidak, dan sampai saat ini belum ada kejelasan.

Lanjutnya, Masyarakat setempat berharap proyek tersebut berada dalam persawahan kenapa harus dialihkan ke pinggir jalan.

"Kalau irigasi dipingir jalan ada Proyek dinas Pekerjaan Umum (PU)," terangnya.

Hendriawan mendesak Bupati Bima agar mencopot jabatan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan Kepala UPT Pertanian Sanggar.

"Kuat dugaan kami Dinas Pertanian Kabupaten Bima dan KUPT pertanian lalai dalam mengerjakan proyek tersebut," desaknya.

Ditambahkannya, Proyek tersebut menggunakan uang melalui APBD diperuntukkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kuat dugaan Dinas pertanian kabupaten Bima dan Kupt Pertanian Sanggar menyalahgunakan uang negara," pungkasnya. 

Demi Perimbangan berita, Pihak-pihak terkait dalam upaya Konfirmasi, hingga berita dipublikasikan. (MDG.01)
Load disqus comments

0 comments