Dianggap Irasional Jabatan Kades, Kader IMM UM Bima Harapkan Presiden dan DPR Tinjau Ulang


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Para Kepala Desa ingin Masa Jabatan mereka diperpanjang. Bahkan kabarnya, Presiden Jokowi juga setuju. Apakah anda setuju bila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun?

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang 9 tahun akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa. Kades punya lebih banyak waktu untuk mensejahterakan warganya dan pembangunan desa dapat lebih efektif tidak terpengaruh oleh dinamika politik akibat Pilkades.

Salah satu Mahasiswa Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Fakultas Hukum (FH UM-BIMA) IMMawan Aristo senja mengungkapkan: "Penambahan masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun merupakan hal yang tidak masuk akal. Karena hal itu hanya sebatas untuk mengurangi persaingan politik. Hal itu juga rawan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Alasan untuk fokus membangun, dengan waktu enam tahun sudah lebih dari cukup. Dan kemudian alasan lain tidak bisa konsentrasi membangun karena dampak Pemilihan Kepala Desa, itu sangat lucu." ungkap IMMawan aristo_senja

Sebelumnya, Perangkat-perangkat Desa menggelar aksi unjuk rasa secara Nasional, termasuk di depan Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Beberapa tuntutan dalam revisi UU Desa itu antara lain terkait Masa Jabatan kepala Desa yang diinginkan 9 tahun selama tiga periode. Kemudian, soal moratorium Pemilihan Kepala Desa, Pejabat Pelaksana dan persoalan Dana Desa.

Kepala Desa Poja, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis mengatakan, bahwa Kepala Desa ingin masa jabatan diperpanjang karena menjabat selama 6 tahun dinilai belum cukup.

"Karena memang 6 tahun ini sangat kurang. Ketika 6 tahun maka kami tetap persaingan politik, jadi tidak cukup dengan 6 tahun. Karena selama 6 tahun itu kami tetap ada persaingan politik," ujar Robi saat ditemui di depan Gedung DPR, Selasa lalu.

 “Mau 6 tahun, 9 tahun bahkan atau 10 tahun sekalipun, dikembalikan kepada kualitas Kades masing-masing. Jika Kades punya kualitas dan komitmen membangun, 6 tahun juga cukup untuk memajukan desanya."

" Begitupun sebaliknya, jika kualitas Kades minim, 9 tahun juga diyakini tidak akan mampu menjadikan desa semakin maju dan malah jadi mubazir,” ungkap IMMawan aristo_senja

"Tentunya kami sebagai mahasiswa yang memikirkan bagaimana, efek kedepannya menolak keras terkait problem tersebut" Ujar kader Ikatan mahasiswa muhammadiyah (IMM) komisariat fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima (FH UM-BIMA).(MDG 03)

Load disqus comments

0 comments