Dugaan Kebobrokan di RSUD Sondosia, Direktur Bantah Tudingan Kasi Humas


Bima, Media Dinamika Global.Id.--
Beberapa Persolan yang janggal yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia Kabupaten Bima, baik pelayanan dan Keuangan maupun administrasi. 


Kasi Humas Ahmad Yani, AA. SKM, mengatakan, dugaan sejak bulan Juli sampai dengan oktober tahun 2022 operasional RSUD Sondosia belum dibayar.

"Ini dugaan ya, Entah uangnya, di Bendahara atau masih di rekening Dinas Kesehatan kabupaten Bima, belum ada kejelasan," ungkap Ahamd saat diwawancarai di RSUD Sondosia. Rabu, (15/12/22).

Lebih lanjutnya, Seperti, baik biaya listrik saja dari 17 juta belum dibayarkan sepenuhnya, terus dugaan Uang Covid-19 sebesar Rp.300 Juta belum terbayarkan untuk penerima manfaat masing-masing ruangan yang melayani Covid-19.

"Belum lagi Jaspen yang reguler, sekitar Rp.100 juta yang masih belum ada kepastian," tambah Kasi Humas.

Sambungnya, secara pribadi sangat kecewa atas pelayanan internal. Apalagi banyak sukarela yang sangat membutuhkan anggaran tersebut," tuturnya.

Disisi lain, tambah Ahmad Yani, kondisi RSUD Sondosia yang belum terakreditasi, tanpa pengelolaan anggaran sendiri, "semakin membuat RSUD ini jalan ditempat," terangnya.

Kepala TU RSUD Sondosia, Ahwar mengatakan,  persoalan tudingan Kasi Humas RSUD Ahmad Yani itu saya kurang tahu.

"Lebih jelasnya terkait masalah tudingan tersebut, silahkan ke Bendahara yang tahu keuangan," ucapnya saat di konfirmasi di RSUD Sondosia, Kamis, (15/12/22) Pagi menjelang siang.

Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dr. Yulian Averoos, membantah atas tudingan Humas baik itu adanya kebobrokan dalam kepemimpinannya dan Dugaan korupsi dana Covid-19. 

"Ia, Saya membantah bahwa dirinya tidak pernah tidak pernah korupsi uang RSU Sondosia, bantahnya saat ditemui di rumah dinasnya. Kamis (15/12/2022) sore dikutip dari media  online kabaroposisintb.com

Lanjutnya, Sebagimana yang diungkap oleh Humas RSU Sondosia, Ahmad Yani Anak Agung, SKM, kata Direktur, uang listrik sebesar Rp 15 juta, bukan Rp 17 juta dan uang tersebut sudah dibayarkan pakai listrik. Sementara uang Jaspen dan uang Covid-19 sebesar Rp 479 juta lebih baru masuk di rekening RSU Sondosia pada hari ini yaitu Kamis (15/12/2022) sore ini dari pemerintah pusat. "Yang jelas bukan saya yang korupsi semua uang yang ada di RSU Sondosia," tegasnya.

Terkait dana Covid- 19 terhadap orang Jasa Pelayanan (Jaspen) yang Rp.479 Juta lebih itu, pihaknya akan melakukan rapat dulu dengan pihak Dikes Kabupaten Bima untuk membicarakan terkait tehnis pembagiannya pada Jum'at (16/12/2022). 

"Uangnya sudah ada, tinggal besok kita membicarakan mekanisme pembagiannya pada sejumlah anggota Jaspen ," ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta pada anggota Jaspen, untuk bersabar dulu. "Saya tidak pernah korupsi sepersen-pun dari jasa Jaspen yang ada maupun uang yang lainnya," tandasnya. (Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments