Tahun 2022, Tercatat 42 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Bima


Bima. Media dinamika global-id. Kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kabupaten Bima hingga bulan Oktober 2022 ini sebanyak 42 kasus yang telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima. Selasa, (01/11/22).

Kepala Pelaksana Tugas (PLT) BP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Raodah SST.Gz, Kes kepada wartawan menjelaskan kasus yang ditangani oleh BP3AP2KB berdasarkan data yang diimput dalam simponi yakni kasus kekerasan fisik, seksual, pelantaraan anak dan TPPO.

"Ketika mendapatkan informasi terkait dengan kasus anak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kami pada bidang perlindungan anak langsung menangani kasus tersebut. Sebab rata-rata anak yang jadi korban mengalami trauma," beber Raodah.

Setelah melakukan penanganan kasus,  BP3AP2KB juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa, Babinkantibmas serta Babinsa setempat menyangkut informasi terkait kasus kekerasan kepada anak.

"Gerakan kami bukan saja menangani, tapi tindakan preventif juga diperlukan," katanya.

Dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan tindakan BP3AP2KB juga bermitra dengan Pendampingan Tenaga Psycolog di datangkan dari Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima dan  Polres Bima dalam menangani kasus kekerasana anak.

"Jika dipresentasikan rata-rata kasus yang terjadi pada anak sekitar 59,52 porsen tindak kekerasan seksual," terangnya.

Raodah juga menyampaikan kepada masyarakat kabupaten Bima, apabila ada kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan pada anak dan perempuan bisa langsung membuka aplikasi SIMAWAR (Sistem Informasi Warga). 

"Diaplikasi tersebut masyarakat bisa mengadukan laporan berkaitan dengan kekerasan pada anak dan perempuan," pungkasnya. (Wawan s MDG/006)

Load disqus comments

0 comments