Kota Bima Darurat Narkoba; Ketum KMBJ Desak Kapolres Bima Kota Untuk Serius Memberantas Narkoba


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. -Penangkapan bandar narkoba yang memiliki akun Facebook atas nama H. Kako di kota Bima oleh jajaran Kapolres Bima Kota telah menyita perhatian publik beberapa hari terakhir ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta (KMBJ) Rizal Pahlevi mengatakan bahwa untuk memberantas narkoba di Bima sampai ke akar-akarnya maka Kapolres Bima Kota harus benar-benar bekerja serius, terbuka dan tidak boleh ada yang ditutupi, Ujarnya.

Rizal Pahlevi mengatakan "Di Bima, peredaran narkoba telah terjadi secara massif. Tingkat penggunaan narkoba di kalangan pemuda di Bima sudah berada pada tingkat yang memperhatikan. Artinya, jika tingkat penggunaan narkoba semakin tinggi, maka masih ada banyak bandar-bandar besar yang sedang beroperasi dan belum disentuh oleh hukum".

"Untuk itu, tugas aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K. harus benar-benar berani untuk bertindak tegas terutama terhadap bandar-bandar besar narkoba sebagaimana instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo", Ujarnya.

Di sisi lain, Ketua umum KMBJ juga menyoroti tentang video yang telah beredar di Facebook yang berisi pengakuan seorang perempuan berinisial NF yang mengaku telah memasukkan Narkoba ke dalam mobil pemilik akun Facebook atas nama H. Kako.

"Agar semuanya jelas dan terbuka di publik dan supaya Kapolres Bima Kota tidak terkesan melakukan pembiaran terhadap bandar dan para pengedar. maka kami mendesak Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K untuk segera memeriksa beberapa nama yang disebutkan oleh perempuan berinisial NF dalam video tersebut yakni berinisial AG dan RN", Ujarnya.

Sebagai penutup, Rizal Pahlevi mengatakan, "Kami akan segera menyampaikan beberapa rilis berupa laporan tentang peredaran narkoba di Kota Bima. Kami juga akan mendesak Mabes Polri dan Kapolda NTB agar segera mengganti Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K. karena tidak serius memberantas peredaran Narkoba di Kota Bima", tutupnya.(Fery F. MDG).

Load disqus comments

0 comments