Dua Pria Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Evakuasi Terduga Pencuri


Dompu, Media Dinamika Global.Id --
Dua orang remaja inisial FE (14) dan FA (20) asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran kepergok hendak mencuri 1 (satu) unit alat semprot tani milik Jumahir (50) warga Dusun Sama Kai Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jum'at (11/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita.


Sempat terjadi kejar-kejaran antara pemilik alat (korban, red) dengan kedua terduga hingga dihadang warga kemudian diamankan di kediaman Kepala Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sebelum akhirnya dievakuasi oleh personel Polsek Manggelewa.

Dikonfirmasi dari Kapolsek Manggelewa, menyebutkan awalnya kedua terduga dipergoki hendak membawa kabur 1 (unit) alat semprot pertanian merk Tanika milik warga.

"Dipergoki oleh pemiliknya, dibawa kabur menggunakan Motor Jupiter 125, kedua pelaku berboncengan menuju arah Desa Doromelo," ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, kedua terduga pelaku sempat dikejar, namun laju kendaraan keduanya terlampau cepat hingga korban dibantu warga lainnya menghubungi warga Desa Doromelo, untuk menghadang kedua terduga.

"Benar saja, kedua terduga berhasil ditangkap warga, bahkan nyaris dihakimi massa hingga akhirnya diamankan di rumah Kades Doromelo, Supardin," jelas Kapolsek.

Mengingat jumlah massa yang relatif banyak yang hendak menghakimi kedua terduga, tambah Kapolsek, Personil Polsek Manggelewa diterjunkan untuk mengevakuasi kedua terduga dari rumah Kades Doromelo.

"Untungnya anggota bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments