Diduga Lakukan Penyerobotan, ASN Ini Mangkir Saat Dipanggil di Kantor Camat


Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos, bersama Tim KPK Independen lakukan Mediasi terkait kasus sengketa tanah yang terletak di Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Selasa, (15/11/22).

Turut hadir Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S.Sos, Kepala Desa Kombo Bunyamin, S.Pd, Divisi Humas dan Infestigasi KPK Independen Suparman SH, Wakil Ketua Satgas Tipikor NTB Ridwan, serta pihak korban penyerobotan dan saksi-saksinya.

Pada awalnya sengketa tanah ini sudah dimulai sejak tiga tahun silam, dan sampai hari ini belum ada penyelesaiannya, pada hari ini sesuai permintaan pihak KPK Independen kepada Camat Wawo, untuk menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak, dengan melakukan pemanggilan secara bersurat, dan itu sudah dilakukan.

Setelah Surat diberikan kepada pihak-pihak terkait, nampak salah satu pihak yang diduga melakukan penyerobotan atas nama Sunardin, tidak menghadiri pertemuan itu. Entah apa alasannya tidak ada yang tau, tapi yang jelas, kuat dugaan saat ini dia mencoba mangkir dari panggilan tersebut.

Mediasipun tidak membuahkan kesimpulan akibat, salah satu pihak tidak hadir.

Pihak Divisi Humas dan Infestigasi KPK Independen menjelaskan, tindakan yang dilakukan Sunardin ini sangat tidak sesuai dengan etika kelembagaannya, dia seorang Pejabat Pemerintah yang seharusnya taat kepada aturan dan hukum, namun yang terjadi dirinya tidak menghargai pemerintah. Ungkapnya.


Lanjutnya, terkait dengan sertifikat yang dibuatnya pada tahun 2015, itu dinilai palsu, pasalnya, banyak terjadi kejanggalan atas sertifikat itu, seperti pada nama dan jumlah are tanah yang tidak sesuai dengan jumlah di SPPT, pun jika dipadukan antara SPPT dan sertifikat maka menghasilkan nilai yang tidak spesifikasi, ini aneh. Katanya.

Ditambahkannya, diharapkan kepada Sunardin segera mengembalikan hak orang yang telah diklaim atas namanya, sebelum kita melakukan upaya-upaya hukum yang berimbas pada jabatannya, apalagi Sunardin merupakan pagawai ASN, yang bekerja salah satu Instansi dibawah naungan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Jangan sampai akibat perbuatannya ini, akan mencoreng dan mencederai nama baik Instansinya. Katanya lagi.

Ditempat yang sama, Camat Wawo 0Syarifudin Bahsyar, S.Sos, menuturkan, bahwa dirinya meminta kepada semua pihak, agar bersabar atas mangkirnya salah satu pihak.

Lanjutnya, dirinya juga menyampaikan, akan berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan salah satu pihak ini, dan berencana untuk menfasilitasi semua pihak untuk meninjau lokasi, agar mengetahui terkait tanah yang di sengketakan. Tutupnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments