Tolak Kenaikan BBM, LMND Mataram Gedor Gedung DPRD NTB


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Tolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Organisasi Nasional Yakni Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Mataram melaksanakan Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi NTB. Kamis, 01 September 2022.

Massa aksi melakukan orasi bergiliran, Koordinator lapangan (Korlap 1) Mujihat Nuryakin, mengatakan, merespon arahan pimpinan pusat Eksekutif Nasional Liga mahasiswa nasional untuk dmokrasi (EN-LMND) dengan menyetujui arahan aksi serentak di seluruh indonesia pada tanggal 1 dan 2 september 2022, karena LMND mataram beranggapan bahwa saat ini rakyat terutama di mataram sedang berjuang untuk memulihkan ekonominya masing masing itu semua adalah dampak dari Covid 19 yang lalu.

"Apalagi perencanaan kenaikan harga BBM ini tentunya akan sangat memberikan tekanan hebat bagi rakyat tentunya rakyat kecil," ungkapan Mujihat Pria Kelahiran Desa Piong kecamatan sanggar Kabupaten Bima ini.

Mujihat juga menjelaskan, kita ketahui BBM bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan pokok rakyat, banyak rakyat kecil yang mengunakan BBM untuk mencari nafkah, sebut saja ojek, nelayan, petani, dan pekerja buruh dan lain-lainnya.

"Mereka rata-rata dari rakyat kecil yang harus terus hidup ditengah kerasnya kebijakan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat kecil maupun pada umumnya," jelas Mujihat disapa akrab Zia Pria Karistik dan Harmonis.


Sementara, Koordinator (Korlap II), Viloid menegaskas, sesuai arahan Ketua Umum LMND Kawan Muhammad Asrul. Kami struktural EK-LMND Mataram tidak akan meninggalkan rakyat dan kami mengajak seluruh masyarakat kota mataram untuk berjuang bersama kami dalam memperjuangkan hak yang semestinya didapatkan rakyat kecil.

"Kami mendesak DPRD provinsi NTB segera menyampaikan aspirasi kami yang mewakili rakyat, pasal rakyat Indonesia lagi dihadapkan dengan kenaikan BBM," tutur Viloid Pria Kelahiran Nata, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Lanjutnya, DPRD hadir sebagai perpanjangan lidah Rakyat, maka dengan ini, kami menyampaikan beberapa keluh kesan rakyat kecil yang selalu ditandas dan dizolimi oleh pemerintah hari. Sesungguhnya kehadiran pemerintah untuk memberikan solusi terhadap rakyat, bukan di zolimi rakyat seperti ini.

"Kekuatan tertinggi ada ditangan rakyat, Dar rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat," pungkas Viloid dikenal dengan Pemuda progresif asal Bima.


Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara melalui Sekwan, Mahdi, S.H. M.H, menanggapi tuntutan masa aksi dari Liga Mahasiswa terkait penolakan kenaikan harga BBM subsidi bahwa DPRD Provinsi NTB akan menyampaikan tuntutan teman-teman LMND Mataram ke sekretaris Presiden Republik Indonesia.

"Dia juga mengatakan bahwa tuntutan masa aksi dari LMND sama dengan keinginan kita di DPRD Provinsi NTB," ucapnya.

Ia pun, menegaskan bahwa kendaraan dinas tak boleh menggunakan BBM subsidi, tegasnya. 

Sambungnya, Sekwan DPRD NTB juga mengatakan bahwa kita sama-sama lahir dan besar dari rahim tani.

"Jadi, kita memiliki persoalan yang sama," tutupnya.
 
Tuntutan Massa Aksi: 
1. Perubahan skema penyaliran BBM bersubsicii harus diatur dan diawasi peruntukanya tepat sesuai sasaran. perlu ada revisi soal perpres no 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan jual eceran harga bahan bakar minyak untuk mempertegas pihak pihak yang berhak menerima subsidi.
2. Pemerintah mengalihkan anggaran pembangunan yang tidk berhubungan langsung dengan kesejatraan rakyat dan mengenakan pajak progresif bagi mereka yang memiliki kekayaan besar untuk menambah subsidi rakyat.
3. Mempercepat kenaikan royaliti batu bara dan pertambangan lain untuk menutup
kebutuhan anggaran subsidi serta menak simalkan pembangunan energi baru terbarukan untuk mengatasi krisis energi dimasa depan.
4. Melaksanakan pasal 33 UUD 1945, pembangunan industrialisasi nsional dengan
membangun kilang kilang minyak 0aru untuk mendorong kemandirian dalam sektor migas.
5. Larang tegas kendaraan dinas,TNI, POIRI, BUMN memakai BBM bersubsidi.

(Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments