Nasruddin : Kecam Tindakan APH Represif Terhadap Kader IMM Saat Aksi Demonstrasi


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid 2 di depan kantor DPRD Provinsi NTB. Kamis (08/09/22).

Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya untuk menolak keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Nasaruddin, S.H, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, mengatakan bahwa kenaikan harga BBM justru akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih akibat terdampak COVID-19 sekitar dua setengah tahun.

“Itulah alasan IMM hadir, untuk menyuarakan aspirasi rakyat sebagai bentuk perlawanan atas aturan pemerintah yang  tidak pro rakyat, khususnya kaum miskin,” ungkapnya.

Saat melakukan aksi tersebut, salah satu kader IMM Kota Mataram terlibat bentrok dengan aparat kepolisian hingga mengakibatkan luka memar di wajah dan di sekujur tubuh.

“Saya mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh beberapa anggota kepolisian yang tidak bertanggungjawab terhadap salah satu kader kami,” tegas Nasaruddin.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nas ini menyampaikan bahwa tindakan represif dari anggota kepolisian merupakan murni pelanggaran konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

Ia menambahkan bahwa aturan konstitusinya sudah jelas, dan dipertegas dalam UU. no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan dan perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapatkan kepastian hukum perlakuan yang sama di hadapan hukum. Hak asasi manusia memberikan perlindungan terhadap kebebasan manusia tanpa diskriminasi,” paparnya.

Nas melanjutkan, tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi mahasiswa sudah melanggar amanat UU. nomor 2 tahun 2022 bahwa polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Terbukti di berbagai daerah banyak massa aksi bertumpahan darah dan berjatuhan di jalanan. Karena aparat kepolisian tidak lagi menjadi mitra yang baik untuk masyarakat dan mahasiswa,” pungkasnya.

Lebih jauh, Nas mengingatkan tentang negara Indonesia adalah negara hukum, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat pasal 1 ayat 2 pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

“Vox polpuli Vox day, suara rakyat suara Tuhan,” tegasnya.

“Jika tindakan seperti ini (represif, red) dilakukan aparat kepolisian di setiap aksi demonstrasi, maka akan jadi ancaman serius bagi proses dan keberadaan demokrasi di Indonesia,” tutup Nasaruddin. (Surya Ghempar).
Load disqus comments

0 comments