Kasat Narkoba Polres Bima Kota Masuk Kampus STISIP Mbozo-Bima



Kota Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. - Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP. Tamrin, S.Sos masuk di Kampus STISIP Mbozo-Bima, pada Selasa September 2022, lalu, kini mendapat kesan dan apresiasi positif pada Seluruh Mahasiswa baru. Rabu, (14/09/22)

Perwira Polisi ini diundang oleh Panitia Ospek Mahasiswa Baru dalam pengenalan dan pemahaman lingkungan kampus untuk memberikan materi bahaya Narkoba bagi generasi muda. Ia mengajak agar Mahasiswa STISIP Mbozo-Bima menjadi pelopor dalam pemberantasan narkoba. 

Dihadapan ratusan mahasiswa baru di Aula Kampus STISIP Mbozo-Bima, Tamrin menjelaskan pada era tahu 90-an, pemakai narkoba sudah masuk kesegala lapisan. Baik kalangan atas, menengah dan bawah. 

Dari segi usia, narkoba sudah tidak di nikmati golongan remaja tetapi juga golongan setengah baya dan golongan usia tua. 

"Peredaran narkoba sudah tidak lagi hanya di Kota Besar tetapi sudah masuk di Kota-kota kecil dan merambat di Kecamatan – Kecamatan bahkan Desa – desa termasuk di Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang kita cintai ini," papar Alumni STISIP Mbozo-Bima 2004 ini

Menurut Tamrin, Jika dilihat dari kalangan pengguna Narkoba tidak hanya di nikmati kalangan tertentu saja, tapi sudah memasuki berbagai profesi. Macam-macam profesi tersebut misalnya seperti Artis, dokter, pengacara bahkan yang lebih menyedihkan lagi sudah menjalar dikalangan pejabat bahkan aparat penegak hukum. 

Hampir setiap hari kita mendengar baik di media cetak maupun di media elektronik bahwa telah terjadi penangkapan oleh aparat yang berwajib para pelaku penyalahguna maupun pengedar Narkoba. 

"Para pelaku yang sudah dihukum penjara bahkan para pelaku tidak pernah jera sehingga mereka menjadi Residivis di penjara berulang juga tidak pernah kapok,"bebernya 

Kasat memaparkan, virus narkoba sangat berbahaya untuk didekati, apalagi sampai menyalahgunakan, menjadi pengedar hingga jadi bandar. Selain melanggar hukum dan bisa di penjara sampai puluhan tahun hingga hukuman mati, para pelaku pengedar narkoba juga mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. 

Narkoba dapat merusak organ tubuh dan memperlambat capaian berpikir. Efek penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan berbicara kacau dan tidak dapat mengendalikan diri. 

"Mahasiswa harus menjadi bagian pelopor menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya virus narkoba," Ujarnya

Efek lain dari penggunaan narkoba kata Kasat adalah, tingkah laku seperti mabuk tanpa berbau alkohol. Gejala putus obat atau sakaw mengalami gelisah, susah tidur, mengigau, tertawa tidak wajar dan paling berbahaya bisa menyebabkan kematian. 

Jika berlebihan pemakaian narkoba atau over dosis dapat menyebabkan nafas tersengal-sengal, kulit lembab dan dingin, pupil mata mengecil, denyut jadi cepat dan lemah dan juga bisa koma hingga kematian.

"Jangan pernah coba menggunakan narkoba jika tidak mau masa depan kita hancur," tutupnya. (Ujang MDG).

Load disqus comments

0 comments