Tiga Orang Judi Online Ditangkap Polres Lombok Utara


Lombok Utara-NTB, Media Dinamika Global.Id. –
Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Utara berhasil meringkus 3 (tiga) penjudi kartu domino di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU) saat penggerebekan Selasa, (23/8/2022) malam kemarin.


Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., membenarkan setelah mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara segera bergerak cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan melakukan  penangkapan sekitar pukul 18.30 wita

“Tim Puma Polres Lombok Utara melaksanakan penggerebekan dan mendapatkan para terduga pelaku sedang melaksanakan aksinya di lokasi kejadian yang merupakan samping tempat ibadah yang membuat keberatan bagi warga setempat” ujar mantan Subdit Satu Diskrimsus Polda Bali ini, Rabu (24/08/22)

Lebih rinci perwira berpangkat dua melati di pundak ini mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan adalah berinisial SH pria (38 tahun), MM laki-laki (34 tahun) dan SI laki-laki, (36 tahun) adapun ketiganya saat di gerebek pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) Dusun Karang Subagan Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. 

"Para terduga  pelaku sedang melaksanakan judi off line yang dibuka melalui Google Crome dan masuk link Virtual Horse Racing 3D melalui hp Infinix warna hitam milik terduga pelaku yang berinisial MM," bebernya.

Dikatakan juga oleh Sudarmanta, setelah link terbuka terdapat delapan pembalap kuda kemudian  terduga pelaku kocok delapan kartu domino untuk memilih kuda taruhan dari no 1 (satu) sampai 8 (delapan) setelah itu sambung Kapolres, per satu kali lepas balapan ditaruhkan uang sebesar Rp 10.000 apabila start balapan di mulai kartu dikocok tergantung kartu yang diterima, 

"Apabila kuda dikatakan menang yang pertama kali sampai garis finish berarti pemegang kartu yang dibagikan itu dikatakan pemenang dengan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30.000 apabila terjadi draw akan melipatkan gandakan sebesar sepuluh ribu lagi permainan di mainkan sekitar jam 17.30 wita sampai dengan jam 21.00 wita dengan keuntungan yang menjanjikan," tutur Kapolres 

Ia menyebutkan, para terduga pelaku serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 290.000, Kartu domino sebanyak delapan lembar, Satu Unit hp Infinix warna hitam, langsung diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lombok Utara untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan

Ditegaskan oleh orang nomor satu dijajaran Bhayangkara Lombok Utara ini, Kepolisian Resort (Polres) Lombok Utara, tidak akan mentolerir sedikitpun aksi perjudian maupun tindak kejahatan lainnya yang sudah meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara. 

“Kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan,” tegas Kapolres Lombok Utara ini. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments