Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Narkoba di wilayah hukumnya semakin merajalela, lebih khusus Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Dompu Nusa Tenggara Barat.
Ketua LPPK NTB, Hendriawan mengatakan, pasca aksi unjuk rasa jilid I di Polda NTB pada hari Senin, 15 Agustus 2022 lalu yang tidak sempat direspon oleh Kapolda NTB lalu terkait dinilai Lamban melakukan pengembangan Polres Bima terhadap oknum diduga Bandar Narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 1 (satu) ons sesuai dengan pengakuan terduga pelaku asal cenggu - Bima yang diamankan sat reserse narkoba pada 1 Agustus 2022 lalu.
"Aksi unjuk rasa jilid I, Polda NTB tak menemui masa aksi, maka dengan itu kami dari LPPK NTB akan melakukan aksi jilid II dengan tuntutan yang sama," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media ini, Sabtu (20/8/22).
Lanjutnya, Surat pemberitahuan aksi sudah kami masukan ke Polresta Mataram, Cq Intelkam Polresta Mataram pada tanggal, 18/8/2022.
"Beberapa lalu juga Sat Reserse Narkoba Polres kabupaten Bima melakukan penangkapan terhadap oknum polisi yang bertugas di Polres Dompu yang diduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu," ujarnya.
Menurut dia, Sat Reserse Narkoba dan Kapolres Bima tidak berbuka dalam menyampaikan informasi atas penanganan oknum polisi yang ditangkap hingga sampai saat ini belum ada kejelasan dan kelanjutan memberikan informasi kepada masyarakat.
Sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Kapolres Bima dan sat narkoba harus terbuka tidak ada yang tutup-titutupi.
"Kasus narkoba Kapolri Jenderal Polisi Drs. Lalu Listyo Sigit Prabowo, M.Si meminta jangan main-main demi menjaga nama baik institusi Polri dan jangan sampai hilang kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," terangnya.
Sementara, Koordinator lapangan (Korlap) Danu Ariansyah mengatakan, daruratnya narkoba di tengah-tengah sangat meresahkan masyarakat NTB dan melihat yang terlibat dalam kasus narkoba hampir rata-rata pemuda bahkan anak dibawah umur menjadi korban.
"Ia, Hari senin, 22 Agustus 2022 akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Polda NTB," ucapnya.
Sambungnya, Kami mendesak Kapolda NTB tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu, apalagi ini oknum polisi yang mencerdai nama baik institusi polri, pasalnya narkoba adalah musuh kita bersama dan bebaskan anak bangsa dari narkoba.
"Kami tetap mengawal pengembangan penanganan kasus narkoba dan proses hukum di wilayah Polda NTB," pungkasnya. (MDG.01).
0 komentar