Tim Sat Narkoba Dompu Berhasil Ringkus Dua Terduga Pengedar Narkoba


Dompu NTB. Media Dinamika Global.Id. Sat Resnarkoba Polres Dompu dibawah komando Iptu Abdul Malik, SH menangkap dua sejoli yang diduga memiliki barang haram atau narkoba. Sabtu, (23/07/22) Sekitar Pukul 20:30 WITA

Kali ini, Iptu Abdul Malik, SH dan anggotanya yang biasa dikenal dengan Tim Bravo Tambora kembali berhasil meringkus dua Terduga pengedar Narkoba di Depan butik "Fitri Fika" Lingkungan karijawa, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Kedua Terduga tersebut adalah Seorang kaki berinisial I (29 tahun) warga Lingkungan Kandai Dua barat, Kelurahan Kandai dua dan seorang wanita yang merupakan rekannya berinisial F (24) warga Dusun tente, Desa Dorebara

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH saat dihubungi Via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, Penangkapan Berawal dari informa bahwa ada seorang pria yang sedang membawa narkotika di sekitar Kelurahan Karijawa

"Berbekal informasi itu, Saya langsung menginstruksikan anggota untuk melakukan penyelidikan pada pria yang telah dikantongi identitasnya" Ujarnya

Lebih jauh kasat menerangkan, Setelah mendapat informasi A1, Tim Bravo Tambora langsung melakukan penangkapan terhadap Pria Berinisial I didepan Butik Fitri Fika Lingkungan karijawa tanpa perlawan. Pria tersebut lalu di geledah dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.

"Dari tangan terduga, Anggota berhasil menemukan Dua klip transparan yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 50,80 Gram, Satu unit Hp android dan uang tunai Rp.3.525.000,00'' Beber Iptu Abdul Malik, SH

Ia menambahkan, Setelah dilakukan interogasi pada I, Tim lalu menggeledah F yang diketahui pemilik Butik. Namun tidak ditemukan Barang bukti yang berkaitan erat dengan penggunaan atau pengedaran Narkoba. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments