Persoalan Pupuk, Polisi Akan Melakukan Atensi Besar Terhadap Distributor dan Pengecer Nakal.


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Kita ketahui bersama pupuk menjadi sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi dan produktivitas pertanian sehingga dengan berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah dalam hal penyediaan pupuk, salah satunya dengan menerapkan pupuk subsidi. Senin, (04/07/22).

Pendistribusian pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dimaksudkan untuk melindungi petani dari lonjakan harga pupuk sehingga petani dapat membeli pupuk subsidi sesuai kebutuhan dan kemampuan dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian.

Berdasarkan kuota MT2, Dinas Pertanian tengah melakukan Pendistribusian pupuk bersubsidi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bima, hal ini perlu adanya pengawasan yang intens baik dari pihak Dinas terkait maupun masyarakat akan terjadinya penyalahgunaan dalam pendistribusian.

Kadis Pertanian Ir. Hj. Nurma, MM dikonfirmasi di ruangan kerjanya menegaskan, dalam pelaksanaan pendistribusian pupuk bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh dilakukan subsidi silang, jika hal itu terjadi maka sudah tidak tepat sasaran, maka konsekwensinya kita akan melakukan evaluasi pengecer melalui KP3 dan mereka akan diberikan teguran satu, dua, dan tiga oleh KP3. 

"Kalaupun teguran itu tidak diindahkan, maka pihak Dinas akan memanggil pihak distributor untuk melakukan pembinaan kepada pengecer, tapi kalau keduanya tidak merespon dengan baik maka hal itu patut kita pertanyakan, bahkan kita menilai ada sebuah permainan antara distributor dan pengecer," pungkasnya.

Lanjutnya, selain itu, perlu juga diwaspadai terhadap tindakan pengecer nakal, agar tidak melakukan penjualan Pupuk Bersubsidi melebihi (HET), karena harga standarnya Rp. 12.500/kilo, kalaupun hal itu terjadi, maka masyarakat yang diperkuat oleh bukti, segera melaporkan hal itu ke pihak kepolisian, dan polisi siap melakukan Atensi besar hal ini, karena ini adalah uang Negara, juga aturannya jelas.

"Siapa yang melanggar aturan, konsekuensinya adalah Hukum," tegasnya. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments