Diduga Pelabuhan Lembar Sarang Pungli, Kapolsek: Kami Akan Tindak Tegas Pelaku


Lombok Barat-NTB, Media Dinamika Global.Id.-- Sungguh  Naas nasib yang di alami oleh Peternak Sapi asal Kabupaten Bima tahun ini yang membawa sapi kurban menuju wilayah Jakarta.


Peternak Sapi mengeluh atas dugaan pungli terkait penarikan uang kebersihan untuk kapal di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Jum'at, (10/6/22).

Mirisnya, oknum tersebut memibta uang kepada Peternak Sapi dengan modus operandinya sebagai biaya kebersihan untuk kapal. Tariknya lumayan mencekik leher para Peternak Sapi. 

Uang yang diminta oleh oknum tersebut untuk biaya kebersihan kapal diduga mulai dari, 100.000 (seratus ribu), bahkan sampai Rp. 400.000 (empat ratus ribu) untuk per satu mobil tronton yang mengakut sapi.

Berdasarkan hasil ivenstigasi oleh media di lapangan ditemukan data mobil tronton yang mengangkut sapi untuk sementara yang masuk di Balai Karantina Pertanian Kelas I (satu) Mataram sebanyak 150 mobil tronton yang sudah menuju Jakarta.

150 Mobil tronton yang mengangkut sapi bukan angka yang kecil atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di pelabuhan lembar Kabupaten Lombok Barat, apa lagi uang yang diambil oleh oknum kepada setiap Peternak Sapi angkanya sangat bervariasi.

Peternak Sapi berinisial, SB, laki - laki, Warga desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima merasa keberatan atas perbuatan oknum yang meminta uang  dengan alasan untuk kebersihan kapal. 

"Uang kebersihannya patut kami pertanyakan, kok besar sekali diminta. Seharusnya mereka tidak minta uang tersebut sebab kami sudah membayar semua di ekpedisi tapi disini kami kaget diminta uangnya," tuturnya pada saat dikonfirmasi oleh media di Pelabuhan.

Bukan persoalan ikhlas dan tidak, kata SB (Pertenak Sapi, red), namun permintaan tersebut sangat mencekik leher para peternak sapi. 

"Mereka minta uang kepada kami dengan alasan untuk uang kebersihan kapal. Satu mobil tronton harus dibayar sebesar Rp. 100.000 bahkan lebih", jelasnya.

Usut punya usut, uang tersebut telah dikembalikan kepada para Pertenak Sapi.

"Uangnya telah dikembalikan kepada kami. Karena oknum tersebut ditelepon oleh seorang wartawan dan uangnya langsung dikembalikan," pungkas SB selaku Peternak Sapi.

Kasus dugaan pungli di Pelabuhan Lembar rupanya belum selesai. Setelah kapal yang pertama sudah star sekitar pukul 11:20 Wita malam. Namun untuk kapal yang ke dua yang mengakut sapi akan jalan sekitar pukul 6:00 Wita pagi hari.

Kapal yang ke dua ini rupanya tidak membuat oknum tersebut merasa kapok atas dugaan pungli yang dilakukannya.

Mirisnya, meraka diduga meminta uang kepada masyarakat yang memiliki Ternak Sapi sebesar Rp. 200.000 ribu untuk per satu mobil tronton.

Peternak Sapi berinisial MA, yang tidak ingin dicantumkan nama aslinya, warga desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima selaku Peternak Sapi sesalkan atas ulah oknum tersebut.

"Kami bingung dan bahkan kami diancam jika tidak dikasih uang sebesar Rp. 200.000,"  ujarnya.

Dikatakannya, jika tidak dikasih uangnya mobil akan dikeluarkan kembali yang ada didalam kapal. 

"Oknum tersebut bilang sama saya jika tidak memberikan uang Rp. 200.000 akan dikeluarkan kembali mobil didalam kapal,"  tutur MA pada media saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Iptu Irvan Surahman, S.Trk, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar saat dikonfirmasi oleh media di kantornya mengatakan, pengiriman hewan ternak melalui Pelabuhan Gili Mas dan Pelabuhan Lembar kami dari Polsek Kawan Pelabuhan Lembar akan mengadakan pengamanan setiap adanya pengiriman sapi.

Ditambahkannya, kami akan melaksanakan pengamanan nanti anggota piket kami pada saat pemuatan sapi sampai masuk didalam kapal akan melakukan pengamanan dan mengawasinya.

"Seandainya ditemukan tindak pidana dan kami akan melakukan tinda tegas terhadap oknum pelakunya," tuturnya didepan para media.

Terkait dengan laporan dari masyarakat selaku pemilik Peternak Sapi, kata Irvan, kami akan dalami dan kami akan berkordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan dan pihak Karatina untuk memastikan atas kejadian dugaan pungli tersebut.

Seandainya ditemukan tindakan pungli, kami akan tindak tegas dan kami akan melakukan kordinasi dengan Reskrim Polres Lombok Barat.

"Saya harapkan kepada masyarakat jika ditemukan dugaan pungli dan kasus yang lain- lain yang melanggar hukum agar bisa memberikan laporan kepada pihak kepolisian agar kami bisa bertindak tegas terhadap oknum pelakunya," tutup Iptu Irvan, S. Trk Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments