Sosok Dermawan, Disiplin dan Tegas, Fahroji Siap Calon Komisioner Bawaslu NTB

Foto : Kepala UPTB UPPD Samsat Kota Mataram, Fahroji Siap Calon Komisioner Bawaslu Provinsi NTB 

Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Sulit kita temukan di masa saat ini sosok pemimpin  dermawan dan baik hati yang rela berkorban untuk orang lain, terkadang ada pemimpin yang sama sekali tidak peduli kepada karyawannya dan mementingkan dirinya sendiri. 

Berbeda dengan sosok yang satu ini, ia rela memberikan semua uang hasil perjalanan dinasnya untuk dibagikan kepada para staf nya sejak ia memimpin Samsat Kota Mataram. 

Ya, ia adalah Fahroji, pria paruh baya kelahiran Mataram 30 Mei 1964 tersebut adalah Kepala UPTB UPPD Samsat Kota Mataram sejak 2021 hingga sekarang.  

Saat ditemui di ruangan kerjanya Samsat Kota Mataram sore itu, Kamis (19/5), senyum selalu melekat di wajahnya walaupun terlihat sangat letih menjalani pekerjaan dan tanggungjawab yang sangat berat sebagai seorang pemimpin yang setiap bulan dan tahunnya mempunyai target pendapatan dari pembayaran Pajak kendaraan. 

Sosok ramah dan ceria ini ternyata sangat dermawan di mata para staf nya. Seorang staf Samsat Kota Mataram menceritakan bahwa Kepala Samsat rela memberikan semua uang perjalanan dinasnya kepada semua staf nya untuk dibagi-bagikan. 

"Alhamdulillah saya ikhlas memberikan sebagian rezeki kepada karyawan saya, walaupun tak seberapa karena banyak nya jumlah staf. Ya, paling tidak bisa memberikan mereka semangat dan motivasi untuk lebih rajin bekerja," ujar pria yang mengawali karirnya sejak 1987 tersebut dengan nada rendah sambil tersenyum. 

Fahroji ikut merasakan bahwa gaji yang diterima oleh para staf nya, khususnya yang honor tidak seberapa, hanya cukup buat kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu ia ikut menyisihkan pendapatan hasil perjalanan dinas nya tersebut untuk dibagikan. 

"Ini bagian dari ikhtiar juga agar mereka maksimal dalam bekerja. Karena kita tau bersama kami punya target pendapatan tiap tahunnya untuk direalisasikan, saya berharap semua tetap semangat," ujar Fahroji yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Keuangan pada Kesbangpol NTB dari 2012 hingga 2021. 

Ia mengungkapkan, target pendapatan dari Samsat kendaraan bermotor pada tahun 2022 ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan itu harus dicapai sekitar 90 persen.

Selain dengan cara memberikan motivasi kepada para staf. Ia juga mempunyai beberapa inovasi sehingga pendapatan dari pajak kendaraan tersebut lebih cepat diserap. Salah satu inovasi yang ia lakukan adalah menggunakan aplikasi seperti grab yang menyasar hingga desa dan dusun. 

Ia juga sering mengunjungi para staf yang ngepam di sejumlah titik untuk sekedar memberikan perhatian dan semangat sehingga mereka merasa bahwa diperhatikan oleh pemimpin. Namun ia menitik beratkan bahwa disiplin lah yang harus diterapkan agar semua target dapat tercapai. 

"Disiplin adalah kunci sebuah kesuksesan, maka disiplin ini lah yang saya terapkan. Jangan bermimpi sukses kalau tidak memulainya dengan disiplin. Kita sama-sama bekerja, berat sama dipikul ringan sama dijinjing dan melalui kebersamaan kita bisa," kata Fahroji yang pernah menjabat sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada KPU Provinsi NTB dari tahun 2003 hingga 2021. 

Ia juga adalah pemimpin yang tidak pernah menyulitkan urusan orang lain. Ia menganggap semua kesulitan dan masalah pasti ada jalan keluar yang bisa ditempuh dengan baik.

Namun, dalam waktu dekat ini, ia akan mencalonkan diri menjadi Komisioner Bawaslu Provinsi NTB bersama beberapa orang bakal calon lainnya yang nantinya akan dipilih lima orang Komisioner.

Saat ditanya bagaimana kesiapan menjadi calon Komisioner Bawaslu. Ia menjawab sudah siap lahir batin untuk memikul tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya jika nantinya terpilih menjadi Komisioner Bawaslu.

Disiplin dan tegas akan terus melekat pada dirinya. Ia mengatakan dimana pun ia bertugas maka di situlah pengabdian harus dilakukan secara totalitas. 

"Saya dulu pernah di Sekretaiat Pembina Bimas Prov. NTB sebagai Kasubbag Umum, Tata Laksana dan Kepegawaian sejak THN 1997 s/d 2003 dan dilanjutkan di KPU pada tahun 2003 hingga 2012 dan sudah tidak asing lagi dengan pelanggaran dan sengketa pemilu. Tapi walaupun begitu saya akan terus belajar agar dapat menjalankan tugas nantinya sesuai dengan aturan Undang-undang," katanya. 

Ia harus yakin dan berharap bisa menjadi Komisioner Bawaslu Prov  NTB dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat di NTB dalam proses demokrasi.

"Totalitas selalu menjadi prioritas, jika kita bekerja harus maksimal serta ikhlas melakukannya demi berjalannya demokrasi yang bersih," ujarnya. 

Tahapan seleksi Komisioner KPU-Bawaslu akan segera dilaksanakan. Ia pun siap mengikutinya dengan sebaik-baiknya dan berdoa agar Allah memberikan rezeki dan petunjuknya.

Terpisah, Sekretaris Tim Selekesi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, Bahtiar, mengungkap tahapan yang akan dilakukan berkaitan dengan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu.

Tahapan pertama, kata dia, adalah mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

"Jadi nanti ada masa pendaftaran, nanti jadwalnya kapan tentu akan diputuskan oleh Timsel," kata Bahtiar dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, beberapa waktu lalu seperti dikutip Kompas.com.

Setelah menentukan jadwal, timsel akan menerima pendaftaran bakal calon, melakukan penelitian administrasi bakal calon, kemudian mengumpulkan hasil penelitian administrasi.

Lalu melakukan seleksi tertulis, tes kesehatan, tes psikologi serta mengumumkan nama daftar bakal calon yang lulus tes keseluruhan untuk mendapat masukkan dan tanggapan dari masyarakat.

"Selanjutnya melakukan wawancara, kemudian menetapkan 14 nama calon anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dan 10 calon anggota Bawaslu RI masa jabatan 2022-2027," ujarnya.

Selanjutnya, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu tersebut akan dikirim kepada Presiden Joko Widodo.

Lalu Jokowi melanjutkannya kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sesuai Undang-Undang. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments