Sejumlah Akun Facebook Sebarkan Panah Misteri di Mataram itu Hoaks, Artanto: Polisi Berikan Edukasi Bimbingan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Perkuat tali silaturahmi, Bidhumas Polda NTB gelar pertemuan dengan sejumlah awak media dan insan Pers di Rumah makan Lesehan Goyang Lidah, kota Mataram. Rabu, (25/5/22).


Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si menyampaikan, terkait dengan sejumlah Akun-akun Facebook di Media sosial yang menyebarkan atau Viralkan foto-foto korban Teror pemanah misteri di Mataram itu Hoaks dan sudah dilakukan penyelidikan oleh Polresta Mataram.

Akun-akun Facebook menyebarkan foto-foto Korban Pemanah di Mataram itu seakan-akan peristiwa  di Mataram, padahal kejadian itu bukan di Mataram tetapi kejadiannya di luar daerah Mataram.

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan edukasi bimbingan, apabila masih menyebarkan berita Hoaks yang tidak tahu sumbernya, kami akan mengambil tindakan tegas," ungkapan Kabid Humas Polda NTB di depan sejumlah awak media dan insan pers.


Sambung Kombes Pol. Artanto, di pagi ini kami pantau ada 4-5 akun, Alhamdulillah kami melakukan edukasi akhirnya pemilik akun tersebut langsung turunkan atau menghapus kontennya, karena itu mengandung unsur Hoaks atau provokasi hingga membuat masyarakat merasa resah dan tidak nyaman.

"Ia, kami edukasi bimbingan dulu, apakah itu dengan sengaja atau  tidaknya, ataupun sekedar ciptakan situasi saja dan apabila dia paham pasti menurunkan atau menghapus kontennya, Akhirnya kita berikan bimbingan saja," jelasnya.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda NTB, Kami sedang melakukan melihat, patroli dan pantauan oleh Tim Cyber Polda NTB ketika muncul akun-akun tersebut, kami langsung memberikan edukasi, teguran dan bimbingan.

"Dirinya berharap kepada masyarakat jangan percaya dengan postingan akun-akun Facebook yang memberikan informasi Hoaks melalui media sosial, kalau tidak tahu sumber yang jelas atau tidak tahu asal usulnya dan begitu kepada pengguna media sosial jangan menyebarkan informasi Hoaks karena itu meresahkan kenyamanan masyarakat. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments