Pemerintah Kota Bima Larang Keras Warga Mandi Dikawasan Pantai Lawata


Kota Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Biasanya pasca lebaran atau Hari Raya Idul Fitri sejumlah tempat wisata ramai dikunjungi oleh warga termasuk salah satunya tempat Wisata Pantai Lawata. (Kamis, 05/05/22).

Akan tetapi suasana keramaian yang biasanya terjadi pada tempat wisata Pantai Lawata sampai saat ini masih kelihatan sepi pengunjung bahkan makin hari makin landai saja. 

 Menurut Pantauan Media Online Dinamika Global di lokasi Pantai Lawata pagi tadi, suasananya sepi pengunjung akibat terjadinya fenomena Alam beberapa hari yang lalu, yang sempat menggegerkan warga, dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima belum tau persis apa yang menjadi penyebab terjadinya hal aneh di Pantai Lawata dan sekitarnya.

Yang jelas buih yang terurai dan berwarna kecoklatan tersebut sangat tidak baik, dan bisa mengakibatkan gangguan pada kulit manusia, bahkan dibuktikan dengan banyaknya ikan yang terdampar akibat munculnya kejadian itu.


Maka sampai saat ini Pemerintah Kota Bima memberikan Peringatan Keras kepada warga agar saat ini dilarang untuk mandi disekitar Pantai Lawata, dan sekitarnya.

Peringatan itu di terima baik oleh warga yang sempat berkunjung.

Salah satu pengunjung Hanafi yang berasal dari Desa Talabiu saat di wawancara oleh Media ini menjelaskan bahwa, kami selaku warga sangat menghargai dengan adanya larangan ini, karena ini semua demi kebaikan bersama, pungkas Hanafi.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima ini sudah benar karena sudah membuktikan rasa kepeduliannya terhadap keselamatan masyarakat, lebih khusus lagi bagi TNI-POLRI, yang terus meningkat pantauan dan pengamanannya, baik dimalam hari maupun siang hari.

Saya berterima kasih kepada Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, SH, S.I.K. dan Dandim 1608/Bima Letkol Inf M Zia Ulhaq, S.sos. yang sudah bersinergi membangun kesadaran masyarakat lebih khusus selama dalam bulan Suci Ramadhan, pungkasnya. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments