IMM Bima : Bupati Bima Harus Pecat Pejabat Publik Yang menjadi Tersangka Korupsi


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Bima mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk memproses secara Hukum Andi Sirajudin yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kesra Setda Bima. 

PC IMM Cabang Bima melalui Bidang Hikmah berharap kepada Kejari agar menangani siapapun yang terlibat dalam persoalan ini diselesaikan dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, sesuai amanat Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa "Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum (equality before the law)".

Kejari sebagai instrumen dalam mewujudkan keadilan sosial, harus menyelesaikan kasus tersebut secara terbuka, transparan, dan profesional dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Ketum IMM Cabang Bima, Efendi Menegaskan Bahwa Pejabat Pemerintah Harus bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk mewujudkan pemerintahan yang Good Government.

Kita dari ikatan mahasiswa Muhammadiyah cabang Bima akan terus bersuara untuk mendukung Kejari untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai perintah UU, sehingga tidak ada manusia yang kebal hukum apalagi pejabat publik. Tutupnya.(Har MDG)

Load disqus comments

0 comments